Mahfud MD: Indonesia Emas Cuma Mimpi....

JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) sekaligus Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti pentingnya membangun demokrasi dan hukum yang seimbang untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Menurut Mahfud, tanpa penegakan demokrasi dan hukum yang seimbang, mimpi Indonesia Emas akan sulit tercapai.

Baca Juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, Mahfud MD: Harus Dijelaskan, Ini Tanggungjawab Presiden

"Oleh sebab itu, jika demokrasi dan hukum tidak dibangun dan ditegakkan dengan seimbang, maka sulit bagi kita membangun Indonesia emas itu," ucap Mahfud MD dalam pemaparannya di Sekolah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Jakarta, Jumat (14/6/2024). Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Kita Sedang Kehilangan Arah Hukum

"Jangan mimpi indonesia emas, jembatan emasnya pun sudah dicuri, mur-murnya dicuri sekarang jembatan emas kita,

Mahfud mengatakan demokrasi tanpa hukum adalah anarki, sedangkan hukum tanpa demokrasi menyebabkan kesewenang-wenangan. 

Ia juga menekankan hukum yang dibuat tanpa memperhatikan demokrasi dan aspirasi bisa mengakibatkan kesewenang-wenangan. "Sering kita katakan, Demokrasi tanpa hukum itu anarki dan hukum tanpa demokrasi menimbulkan kesewenang-sewenangan," ucap Mahfud MD. 

"Tahu kan? Itu hukum dibuat sesukanya. Tidak pakai demokrasi tidak pakai aspirasi, menimbulkan kesewenang-sewenangan," sambungnya.

Baca Juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

Mantan menteri pertahanan ini memaparkan Indonesia Emas adalah seperti yang tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan Indonesia sebagai negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. 

Cilegon dalam

Menurutnya, Indonesia telah mencapai kemerdekaan, persatuan, dan kedaulatan. Namun, masih ada ketimpangan dalam keadilan dan kemakmuran yang perlu diselesaikan

"Kita sudah merdeka, kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat, tapi adil dan makmur ini belum," pungkasnya.

Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK

Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P menggelar sekolah hukum bertempat di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024) pagi.

Pembukaan sekolah hukum ini turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat, dan sejumlah politisi PDI-P lainnya. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD terlihat juga hadir di acara ini. Mahfud bertindak sebagai pengajar dalam sekolah hukum PDI-P ini.

"Maka dengan mengucapkan syukur, dengan ini sekolah hukum yang akan dilaksanakan selama sebulan penuh setiap hari Jumat, mewakili Ibu Megawati secara resmi dinyatakan dibuka," kata Hasto saat membuka acara Sekolah Hukum, di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru