PONOROGO (Realita)- Pemilik pangkalan dan pengecer Gas 3 KG di Kabupaten Ponorogo siap-siap susah tidur. Ini lantaran Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro ( Disperdagkum) mengendus pemain dibalik kelangkaan dan tingginya harga gas melon tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Disperdagkum Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan. Ia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sidak rutin di pengecer dan pangkalan gas subsidi pemerintah tersebut. Hal ini untuk membongkar sindikat pemain harga Gas 3 KG untuk masyarakat tersebut.
Baca Juga: Diduga Jual Gas 3 kg hingga Rp 23 Ribu Per Tabung, Pangkalan LPG di Ponorogo Ini Disidak
" Sidak secara acak dan rutin akan kita lakukan. Sasaran pengecer dan pangkalan gas. Sanksi juga akan kita berikan bagi pemain harga ini," ujarnya, Sabtu (15/06/2024).
Ringga mengaku, dari informasi yang dihimpun, tingginya harga Gas 3 KG yang kini mencapai Rp 23.000 hingga Rp 25.000 itu, akibat ulah oknum pangkalan dan pengecer yang bermain harga, memanfaatkan isu kelangkaan gas 3 KG.
" Mereka ( pangkalan) itu sistemnya target penjualan, jadi masyarakat kalau disarankan belinya itu ke pangkalan, masyarakat itu butuhnya berapa, padahal pangkalan itu juga ditarget penjualan makanya dilarikan ke pengecer, ketika kita ada penerapan pengetatan ke pengecer, pangkalan itu kelabakan, jadi akhirnya pengecer memanfaatkan kesempatan itu untuk bermain. Ada isu Kelangkaan ini makanya pengecer-pengecer itu seenaknya sendiri," ungkapnya.
Baca Juga: Soal Isu Kelangkaan Tabung 3 Kg, Disperdagkum Ponorogo Jamin Stok Aman
Ringga meminta masyarakat melaporkan bila ada pengecer yang mematok harga tinggi atas Gas 3 KG. Pun termasuk pangkalan yang melarang masyarakat membeli Gas 3 KG sesuai HET 16.000.
" Dilaporkan saja kalau ada yang begitu agar kita tindak tegas," tegasnya.
Masyarakat juga diminta untuk membeli gas melon di pangkalan saja, dengan menunjukkan KTP. Bagi masyarakat mampu dihimbau untuk menggunakan gas non subsidi ( Gas 5 KG berwarna Pink), agar tidak memperparah kondisi.
Baca Juga: Soal ASN Ponorogo Pakai Gas Subsidi, Hiswana Migas Desak Polisi Turun Tangan
" Gas 3 KG itu hanya untuk masyarakat miskin. Jadi bagi masyarakat beli saja di pangkalan pakai KTP, jangan dipengecer. Yang mampu beli gas Non Subsidi," harap Ringga.
Diketahui sebelumnya, sebuah pangkalan gas LPG 3 KG di Desa/ Kecamatan Sampung disidak Disperdagkum. Ini lantaran, Disperdagkum menerima laporan, pangkalan itu menjual ke pengecer Rp 23 ribu, yang kemudian oleh pengecer dijual lagi ke masyarakat Rp 25 ribu. znl
Editor : Redaksi