JAKARTA - Seorang pemotor nekat berkendara melawan arah di Tol Layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) setelah menghindari petugas kepolisian. Pemotor tersebut sudah diamankan.
"Sudah diamankan," kata Kainduk PJR Cikampek Kompol Deny Yuda Hermawan, Rabu (19/6/2024) dikutip dari detik.
Baca Juga: Pengendara Motor Dilarang Pakai Sandal Jepit, Ini Alasan Kakorlantas Polri
Deny mengatakan pemotor tersebut akan ditilang. Dia melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) lantaran berkendara di Tol Layang MBZ.
"Kita kasih tilang karena kan membahayakan itu masuk jalur yang bukan peruntukannya. Yang jelas, melanggar rambu karena kan bukan jalur yang diperuntukkan," jelasnya.
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, terlihat pemotor tersebut kendaraan melaju lawan arah di bahu jalan MBZ. Pemotor tersebut pun tidak menggunakan helm. Sementara itu, dari arah berlawanan, melaju kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi.
Kainduk PJR Cikampek Kompol Deny Yuda Hermawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pagi tadi. Pemotor berinisial R tersebut mulanya menghindari petugas lantaran tidak mengenakan helm.
Baca Juga: Abdul Kholik Berharap Akhlaq Berkendaraan Masuk Kurikulum Sekolah
"(Masuk lewat) Karawang Barat, dari jalur arteri. Kita sayangkan itu tadi, mungkin karena dia panik nggak bawa helm mungkin ya, karena mungkin dia nggak bawa identitas juga, makanya dia menghindari petugas," kata Deny.
Alih-alih berhenti, pemotor tersebut justru kabur saat hendak diamankan. Pemotor itu pun nekat masuk ke Tol Layang MBZ dan berkendara melawan arah.
"Tadi sempat dihentikan dari gerbang Karawang Barat, dihentikan tapi malah kabur, akhirnya putar balik, masuk arah MBZ. Dia malah putar balik, kabur naik ke atas yang pas tanjakan MBZ itu, makanya langsung menghindari petugas naik ke atas itu," jelasnya.ik
Baca Juga: Jasa Marga Sosialisasikan Larangan Motor Masuk Jalan Tol
Editor : Redaksi