Masa Pandemi, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Malang Capai Puluhan Miliar

MALANG (Realita)- Sejak Maret 2020 hingga saat ini, Indonesia diterpa pandemi Covid-19. Banyak anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah yang dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

Seperti di Pemerintah Kabupaten Malang, sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19 atau biasa disebut refocusing. 

Baca Juga: Temuan BPK, Belanja Perjalanan Dinas di 46 Kementerian Diduga Diselewengkan Rp 39 M

Namun, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, di saat pandemi ini menganggarkan perjalanan dinas untuk DPRD mencapai puluhan miliar per tahunnya. 

Diantaranya, dilansir dari laman Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, diketahui pada tahun anggaran 2020, DPRD Kabupaten Malang menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah dengan jenis kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah bernilai Rp 4.376.768.000.

Ada juga paket belanja perjalanan dinas daerah dari jenis kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah bernilai Rp 819.648.000. Serta, nama paket belanja perjalanan dinas luar daerah, dari jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan formal bernilai Rp 298.575.000. Begitu juga, ada nama paket perjalanan dinas luar daerah, dari kegiatan penyusunan rencana kerja rancangan peraturan perundang-undangan bernilai Rp 206.584.000.

Selain itu, paket Belanja perjalanan dinas dalam daerah dari jenis kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah bernilai Rp 2.915.550.000, dengan masing volume waktu 12 bulan, mulai Bulan Januari hingga Desember 2020.

Tak hanya itu, bahkan ada paket perjalanan dinas yang nilainya mencapai puluhan miliyar dalam satu kegiatan, yaitu dengan nama paket perjalanan dinas luar daerah bernilai Rp 29.784.993.000, volume waktu 12 bulan mulai terhitung Januari hingga Desember 2020 di dalam kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Sedangkan di tahun 2021 ini, ada nama paket belanja perjalanan dinas biasa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di satuan sekretariat DPRD dengan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD bernilai Rp 17.315.905.000, dengan volume waktu 12 Bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2021.

Selain itu, ada pula paket belanja perjalanan dinas dalam kota dalam kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat bernilai Rp 1.100.000.000. Nama paket belanja perjalanan dinas biasa dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp 1.003.900.000.

Jika dibandingkan dengan anggaran perjalanan dinas DPRD di daerah lain, anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Malang lebih besar. 

Baca Juga: Perda KLA Disahkan, Pj Walikota Malang Katakan Kasus Anak Jadi Perhatian Khusus

Seperti di DPRD Kabupaten Blitar. Dilihat dari laman Sirup LKPP tahun 2021, DPRD Kabupaten Blitar juga menganggarkan beberapa perjalanan dinas. Diantaranya adalah paket belanja perjalanan dinas biasa, dalam kegiatan penyusunan dan pembahasan program pembentukan peraturan daerah bernilai Rp 155.880.000. Ada juga paket perjalanan dinas biasa, dalam kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah Rp 454.984.000 dan paket belanja perjalanan dinas biasa, dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD Rp 19.657.000. Masing-masing volume 12 bulan, terhitung mulai Januari dan Desember 2021.

Cilegon dalam

Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar juga menganggarkan paket belanja perjalanan dinas biasa dengan kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp 39.223.000, paket belanja perjalanan dinas dalam kota kunjungan kerja dalam daerah, di kegiatan penyerapan dan perhimpunan aspirasi masyarakat bernilai Rp 114.800.000, serta belanja perjalanan dinas biasa pelaksanaan Reses dengan kegiatan penyerapan dan perhimpunan aspirasi masyarakat bernilai Rp 161.236.000 dan Rp 224.604.000.

Berikutnya, nama paket belanja perjalanan dinas dalam kota, fasilitas, verifikasi dan koordinasi persetujuan kerjasama daerah bernilai Rp 20.000.000. Nama paket belanja perjalanan dinas biasa bimbingan teknis DPRD dalam kegiatan peningkatan kapasitas DPRD bernilai Rp 27.722.800. Dan nama paket belanja perjalanan dinas biasa penyedia kelompok pakar dan tim ahli, dalam kegiatan peningkatan kapasitas DPRD bernilai Rp 23.618.000. Yang mana masing-masing volumenya hingga Desember 2021.

Begitu juga di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Pada laman Sirup 2021 di Kabupaten Banyuwangi, anggaran perjalanan tak begitu besar jika dibandingkan dengan anggaran di DPRD Kabupaten Malang. Diantaranya adalah paket perjalan dinas biasa dengan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD bernilai Rp 1.798.436.000 yang bersumber dari APBD, dengan volume waktu 12 bulan mulai, terhitung Januari hingga Desember 2021. 

Selain itu, ada nama paket belanja perjalanan dinas biasa di jenis kegiatan fasilitas tugas DPRD bernilai Rp 918.236.400, belanja perjalanan dinas biasa bernilai Rp 259.409.000 dengan jenis kegiatan fasilitas tugas DPD dan belanja perjalanan dinas biasa senilai Rp. 1.639.222.000 dengan jenis kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD, dengan masing volume waktu 12 bulan, mulai Bulan Januari hingga Desember 2020.  

Baca Juga: Paripurna DPRD Kabupaten Malang Pengambilan Sumpah PAW Satu Anggota dari PKB

Sekretaris DPRD Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan, bahwa kegiatan dan penganggaran itu merupakan kegiatan tahunan di DPRD Kabupaten Malang. 

Bagus menjelaskan, sepintas kalau melihat anggaran di DPRD memang kelihatan fantastis. Namun, setelah tahu kegiatan di DPRD, anggarannya sesuai dengan kegiatannya. Dan itu semua sudah sesuai rencana kerja (renja) DPRD. 

"Sepintas kalau dilihat anggaran di DPRD memang kelihatan fantastis. Namun setelah tahu kegiatan di DPRD, memang tugasnya seperti itu, sudah sesuai dengan kerjanya. Dan itu sudah sesuai dengan renja DPRD. Kalau dibandingkan dengan daerah lain, atau DPRD Provinsi, anggaran kita tidak terlalu banyak selisihnya," ungkap Bagus saat ditemui di Kantornya. 

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Perundang-undangan DPRD Kabupaten Malang, Winarto, menyebutkan bahwa anggaran di DPRD Kabupaten Malang pada tahun 2020 terserap 80%. Sedangkan anggaran tahun 2021, dengan nominal tersebut sudah mengalami refocusing. 

"Anggaran ini sudah di-refocusing mas, sebenarnya lebih besar. Kalau anggaran di tahun 2021, hingga saat ini terserap 30 persen terealisasi. Sedangkan di anggaran APBD Skretaris DPRD tahun 2020 terserap 80 persen. Bahkan sudah dilakukan pemeriksaan BPK dan hasilnya tidak ada temuan. Dan uang sisanya berupa SILPA atau sisa lebih pembiayaan anggaran," pungkasnya.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru