SURABAYA (Realita)- Tes urine massal digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Kamis (4/7/2024). Kegiatan yang ditujukan untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak.
Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Iswara menjelaskan bahwa tes urine merupakan bagian dari implementasi Surat Kejati Jatim Nomor B-3689/M.5.4/Enz.1/07/2024, yang dikeluarkan pada 2 Juli 2024. Surat ini menginstruksikan pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) BO6 Tahun 2024.
Baca Juga: Ratusan Warga Lapas di Lamongan Menjalani Tes Urine
“Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai Kejari Tanjung Perak, sehingga seluruh pegawai kami dapat bekerja dalam lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. Total, ada 121 pegawai yang dites urine,” jelas Made.
Baca Juga: Polres Nganjuk Lakukan Tes Urin Acak Sopir Angkutan Umum, Upaya Jaga Keselamatan Penumpang
Made menegaskan, Kejari Tanjung Perak berkomitmen melaksanakan pemeriksaan urine secara rutin, minimal tiga bulan sekali. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya di lingkungan kerja.
Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan, Polres Madiun Tes Urin Pengemudi
“Dengan adanya pemeriksaan rutin ini, diharapkan integritas dan profesionalisme seluruh pegawai Kejari Tanjung Perak dapat terus terjaga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” tandasnya
Editor : Redaksi