Wakil Bupati Malang Sebut Pengalihan Perdin di DPRD Tidak Harus Nunggu PAK

MALANG (Realita)-Wakil Bupati (Wabup) Malang mengatakan, pengalihan perjalanan dinas (Perdin) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak perlu menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK). Hal itu diungkapkan Didik saat diwawancarai terkait anggaran Perdin di DPRD Kabupaten Malang, di masa pandemi Covid-19 yang mencapai puluhan miliar. 

"Tidak harus dengan nunggu PAK, ini percepatan," ucapnya kepada awak media, Kamis (5/8).

Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kabupaten Malang dan Pemkab Malang Setujui Raperda PDRD

Lebih lanjut, kata Didik, rencana kerja (Renja) harus dilakukan percepatan. Semua kegiatan perjalanan dinas itu bisa dilihat melalui rencana kerja (Renja) hingga Bulan Desember 2021.

"Proses itu yang harus dialihkan, karena DPRD mempunyai kekhususan, maka Renja bisa dilakukan percepatan," ujarnya. 

"Misalkan mulai bulan Agustus ini hingga Desember, yang mana terhitung ada 4 bulan yang harus disiapin untuk dialihkan. Jadi tergantung teman-teman di sana kesepakatannya," terang Didik. 

Selain itu, pria yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang itu meminta agar para fraksi DPC PDIP untuk menjadi tauladan dari fraksi-fraksi yang lainnya. 

"Dengan harapan bagaimana kegiatan kunker dimaksimalkan sampai titik terendah," ucap Didik.

Dengan adanya pengurangan kegiatan yang menggunakan biaya tersebut, lanjut Didik, maka anggaran-anggaran itu dapat digunakan untuk kegiatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

"Alhamdulillah, kemarin (Rabu 4/8) DPRD telah bersepakat untuk mengalihkan anggaran Perdin (Perjalanan Dinas) untuk persiapan pembelian oksigen bagi masyarakat Kabupaten Malang yang membutuhkan," jelasnya.

Dengan besaran anggaran pengalihan Perdin yang mencapai sekitar Rp 5-6 miliar tersebut, tambah Didik, nantinya akan digunakan untuk pengadaan oksigen konsentrator supaya bisa membantu pendistribusian oksigen di wilayah Kabupaten Malang.

"Dengan Oksigen konsentrator itu diharapkan problematika kekurangan oksigen di Kabupaten Malang bisa terbantu," tandasnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malang Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban PAPBD 2022

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan pihaknya akan melakukan refocusing anggaran perjalanan dinas di DPRD Kabupaten Malang pada saat PAK nanti. 

Hal itu diungkapkan Darmadi saat diwawancarai awak media terkait anggaran perjalanan dinas DPRD yang mencapai miliyaran rupiah saat pandemi Covid-19, yang mana mobilitas secara otomatis akan berkurang dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), serta kebutuhan penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang yang besar. 

"Nanti akan ada refocusing saat perubahan anggaran keuangan (PAK) waktu dekat ini," ucap Darmadi. 

"Di Bulan Juni samapi Juli ini, ada PPKM. Sehingga kami tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan keluar, baik Perdin ke wilayah Kabupaten Malang atau ke luar daerah. Maka secara otomatis anggaran makan dan minum berkurang. Nanti kami akan hitung lagi, saat kegiatan PAK untuk realisasi penyerapan dan kebutuhannya. Tidak menutup kemungkinan dilakukan penyesuaian anggaran," imbuh Darmadi.

 Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Malang, di saat pandemi ini menganggarkan perjalanan dinas untuk DPRD mencapai puluhan miliar per tahunnya. 

Diantaranya, dilansir dari laman Sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP, diketahui pada tahun anggaran 2020, DPRD Kabupaten Malang menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah dengan jenis kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah bernilai Rp 4.376.768.000.

Baca Juga: DPD LIRA Malang Raya Desak BPK Lebih Cermat Audit Anggaran Mamin Pemkab Malang

Ada juga paket belanja perjalanan dinas daerah dari jenis kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah bernilai Rp 819.648.000. Serta, nama paket belanja perjalanan dinas luar daerah, dari jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan formal bernilai Rp 298.575.000. Begitu juga, ada nama paket perjalanan dinas luar daerah, dari kegiatan penyusunan rencana kerja rancangan peraturan perundang-undangan bernilai Rp 206.584.000.

Selain itu, paket Belanja perjalanan dinas dalam daerah dari jenis kegiatan kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah bernilai Rp 2.915.550.000, dengan masing volume waktu 12 bulan, mulai Bulan Januari hingga Desember 2020.

Tak hanya itu, bahkan ada paket perjalanan dinas yang nilainya mencapai puluhan miliyar dalam satu kegiatan, yaitu dengan nama paket perjalanan dinas luar daerah bernilai Rp 29.784.993.000, volume waktu 12 bulan mulai terhitung Januari hingga Desember 2020 di dalam kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD.

Sedangkan di tahun 2021 ini, ada nama paket belanja perjalanan dinas biasa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di satuan sekretariat DPRD dengan kegiatan peningkatan kapasitas DPRD bernilai Rp 17.315.905.000, dengan volume waktu 12 Bulan, terhitung mulai Januari hingga Desember 2021.

Selain itu, ada pula paket belanja perjalanan dinas dalam kota dalam kegiatan penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat bernilai Rp 1.100.000.000. Nama paket belanja perjalanan dinas biasa dalam kegiatan pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD bernilai Rp 1.003.900.000.mad

Editor : Redaksi

Berita Terbaru