Pemerintah Tak Mau Dikaitkan dengan Kunjungan Tokoh NU ke Israel Temui Presiden Isaac Herzog

JAKARTA- Kementerian Luar Negeri RI menegaskan pertemuan lima aktivis Nahdlatul Ulama dengan Presiden Israel Isaac Herzog tak berkaitan dengan sikap pemerintah RI.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat menyebut, Kemenlu tidak dalam posisi memberikan pernyataan apapun atas kunjungan 5 aktivis NU itu.

Baca Juga: PBNU Kecam Keras 5 Pengurusnya yang Temui Presiden Irs

Lima aktivis NU tersebut yakni Sukron Makmun, Zainul Maarif, Munawir Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania.

"Kemlu tidak dalam posisi untuk memberikan komentar terkait kunjungan tersebut, yang memang tidak terkait dalam bentuk apapun dengan posisi resmi Pemerintah RI," kata Roy dalam pesan singkat, Senin (15/7/2024).

Sedangkan Pengurus Besar Nahdlatu Ulama (PBNU) sendiri menyesalkan tingkah aktivis mereka yang melukai sikap bangsa Indonesia menentang agresi militer Israel ke Palestina. 

Baca Juga: Lima tokoh NU ke Israel, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Tak Punya Hati Nurani

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebut, kepergian lima orang ini ke Israel adalah tindakan yang sangat tidak bijaksana di tengah situasi yang memanas antara Israel dan Palestina.

Cilegon dalam

Apalagi, NU sebagai organisasi, berada di barisan depan mengutuk serangan terus menerus yang dilakukan Israel. "Kunjungan itu juga melukai perasaan kita semua,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, PBNU saat ini sedang mendalami persoalan ini. Selain itu, PBNU juga segera memanggil mereka untuk dimintai keterangan. 

Baca Juga: Lima Kader NU Temui Presiden Israel, MUI Tuntut Permintaan Maaf Terbuka

“Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya,” ujar Gus Ipul.

PBNU juga memanggil pimpinan badan otonom dan lembaga PBNU tempat lima aktivis NU ini mengabdi. Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, bukan tidak mungkin kelima orang ini akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru