Kajati Jatim Mia Amiati Sampaikan Amanat Jaksa Agung RI Pada Upacara HBA ke-64 Tahun

SURABAYA (Realita)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang dilaksanakan di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya, Senin (22/7/2024) berlangsung dengan khidmat mulai dari awal hingga akhir. Dihadiri para Pejabat Utama dan seluruh pegawai, Ketua IAD Wilayah Jatim beserta pengurus dan para Purnaja hadir sebagai undangan.

Kajati Jatim Mia Amiati selaku Irup menyampaikan amanat Jaksa Agung RI, yakni setiap momen perayaan HBA, sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir, agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi.

Baca Juga: Kejati Jatim Terus Dalami Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun di PT INKA Madiun

Tema HBA tahun ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Oleh karena itu, Kejaksaan harus mampu bermetamorfosis menjadi lembaga yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi karena salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat"ujar Kajati Mia.

Selanjutnya Kajati Jatim membacakan 7 perintah harian Jaksa Agung RI yang harus dihayati dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Keluarga Besar Adhyaksa di manapun berada, sebagai berikut;

Yang pertama bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.

Baca Juga: Sepanjang Januari-Juni 2024, Kejati Jatim Hukum 5 Jaksa yang Langgar Kode Etik, 1 Dipecat

Kedua, gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.

Cilegon dalam

Ketiga, wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.

Ke-empat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien.

Baca Juga: Tegas Tangani Perkara, Nggak Nyangka Kajati Mia Amiati Miliki Talenta di Dunia Tarik Suara

Kelima, jadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.

Ke-enam, laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dan yang terakhir, persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong indonesia emas tahun 2045.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru