JAKARTA (Realita). Mobil dinas pejabat negara berplat nopol RI dari Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas melintasi jalur busway, viral di media sosial.
Mobil hitam Toyota Alpard itu terhenti, lantaran bus TransJakarta berhenti di depannya. Terkait kejadian ini, Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (23/07/2024).
Baca Juga: Yaqut Pastikan Al-Zaytun Tak Menyesatkan
“Jadi memang betul itu mobil Menag,” kata Anna dilansir dari PMJ News, Rabu, (24/7/2024).
Anna juga mengatakan, bahwa dalam video virall itu bukan Busway TransJakarta yang menghalangi. Bus itu mengalami gangguan dan menyampaikan langsung ke patwal.
Baca Juga: MUI Minta Kenaikan Biaya Haji Ditinjau Ulang
“Pak Menteri sedang menuju kantor kami yang di Thamrin, enggak tiap hari kan lewat situ, itu bukan Transjakarta menghalangi, tapi Transjakarta minta maaf sedang ada trouble dan agak lama,” jelasnya.
“Karena itu jadi mobil RI 24 mundur, dari pada menunggu lama, karena kalau mobil kita menunggu nanti mobil Transjakarta malah gugup, jadi makanya patwal memutuskan mundur supaya tidak menggunakan itu,” tambahnya.
Baca Juga: Biaya Haji Naik dari Rp 39 Juta Jadi Rp 69 Juta
Lebih lanjut, Anna mengatakan, ada tiga kendaraan yang boleh melintas jalur busway , yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI seperti mobil dinas Menag Yaqut.
“Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan,” pungkasnya. tm
Editor : Redaksi