Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS TA 2024 Disetujui

LAMONGAN (Realita) - Rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024, telah disetujui oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dan Ketua DPRD, Abdul Ghofur, di ruang Paripurna DPRD Lamongan, Senin (29/07/2024).

Dalam rapat siang itu, Yuhronur Efendi berharap sinergi pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi.

Baca Juga: Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

"Dengan perubahan yang tentu telah melewati rangakaian pembahasan, diharapkan mampu memacu roda pembangunan di Kabupaten Lamongan," tutur orang nomor satu di Kabupaten Lamongan yang akrab disapa Pak Yes itu.

Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

Selanjutnya, masih kata Yes, hasil pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD dan rancangan perubahan KUA PPAS sementara tahun 2024, pada pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan sebesar 3 triliun 546 miliar 714 juta 99 rupiah, mengalami peningkatan sebesar 79 miliar 926 juta ribu rupiah atau 2,31 persen. Sedangkan pada belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 493 miliar 628 juta 107 ribu 241 rupiah, sehingga didapati surplus sebesar 53 miliar 85 juta 991 ribu 759 rupiah (terjadi peningkatan sebesar 72 miliar 403 juta 706 ribu 759 rupiah, " terusnya.

Cilegon dalam

Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

Sementara disampaikan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Lamongan, Sri Setyowati, bahwa pemerintah daerah diminta untuk lebih menggali potensi pendapatan lainnya. "Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari BLUD, serta lebih memaksimalkan kinerja dari perangkat daerah penghasil lainnya guna meningkatkan PAD Kabupaten Lamongan terutama pada sektor pajak dan retribusi, " pungkasnya. Hum

Editor : Redaksi

Berita Terbaru