SURABAYA (Realita) - Inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Jawa Timur pada Juli 2024 sebesar 2,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,41.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur Zulkipli menyampaikan itu di kantornya di Surabaya, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga: Rakorpusda Pengendalian Inflasi Pangan Wilayah Jawa Hasilkan 3 Strategi Utama
Dikemukakan, inflasi tertinggi sebesar 3,45 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,80, dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,53 persen dengan IHK sebesar 105,66.
"Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran," terangnya.
Dipaparkan, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,62 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen.
Baca Juga: Pembangunan hingga Upaya Tekan Inflasi di Kota Madiun Diapresiasi Mendag RI
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,95 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,96 persen, kelompok transportasi sebesar 1,38 persen, kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,19 persen.
Terus, kelompok pendidikan sebesar 1,97 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,94 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,57 persen.
Baca Juga: Wali Kota Eri bersama Bank Indonesia Dorong Perluasan Akses Pembayaran Digital QRIS
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, kata Zulkipli, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,44 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Juli 2024 masing-masing sebesar 0,04 persen dan 0,84 persen. gan
Editor : Redaksi