Kasus Covid 19 Menurun, Pemerintah Waspadai Malang Raya dan Bali

JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengumumkan PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Hal ini berdasarkan pertimbangan kasus COVID-19 dan keterisian hunian bed pasien COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) beberapa waktu belakangan sudah menurun.

"Dari data yang didapat penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 juli 2021 lalu," beber Luhut dalam pernyataan konferensi pers PPKM Darurat Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum

"Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," sambungnya.

Meski begitu, di pulau Jawa Bali disebut Luhut masih ada dua daerah yang mencatat laju penularan tinggi kasus COVID-19 dan pemerintah akan melakukan intervensi di dua wilayah tersebut yaitu Malang Raya dan Bali.

Baca Juga: Luhut Sakit, Dirawat di Singapura

"Masih ada masalah di Malang Raya dan juga di Bali untuk itu pemerintah akan mengintervensi dua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus," kata dia.

Luhut mengklaim, selain kasus positif COVID-19, kasus kematian COVID-19 juga menurun, meskipun di beberapa wilayah masih terjadi naik turunnya kasus COVID-19.

Baca Juga: Untuk Jegal Anies, Kini Giliran Golkar Mau Diambil Paksa

"Selain jumlah kasus laju jumlah kematian semakin menurun, meskupingkondisinya masih flutuatif di beberapa provinsi," sambung dia.

"Kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi kematian sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," pungkasnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Membusuk di Tepi Kali Gegerkan Warga

BEKASI- Penemuan mayat tanpa identitas di Kali Perumahan Bumi Anggrek, Kelurahan Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (14/5) sore, …

Misro Dibacok Saudara Iparnya hingga Tewas

CIPAKU- Korban bernama Misro (33), warga RT 3 RW 10 Dusun Pengebonan, Desa Cipaku. Korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh adik iparnya berinisial NA …