Sebarkan Foto Anggotanya di WhatsApp, Romo di RS Panti Nirmala Malang Dipolisikan

SURABAYA (Realita)- Seorang petinggi Yayasan Rumah Sakit Swasta Panti Nirmala Malang terlibat kasus dugaan tindak pidana Informasi dan transaksi Elektronik.

Romo PMH teradu atas kasus dugaan tersebarnya foto-foto skandal perselingkuhan anggota yayasan pada Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Dihinakan di Medsos, Kepala Disbudparpora Ponorogo Polisikan Warga Ini

Aduan tersebut telah ditangani oleh Subdit Cyber Polda Jawa Timur pada 23 Maret 2021 dengan Nomor K/2040/III/RES.2.5/2021/Ditreskrimsus.

Dalam aduannya, korban berinisial YH tidak terima setelah foto dirinya bersama mantannya disebar melalui WhatsApp Grup pengurus yayasan yang diduga digunakan untuk menyudutkan dirinya.

Baca Juga: Dilaporkan Pamannya Sendiri, Keponakan Wamenkumham Resmi Ditahan

"Foto tersebut bermaksud menyudutkan saya dengan membangun opini negatif mengandung SARA di lingkungan YRSPN," kata YH dalam surat keterangan aduan tersebut.

Terpisah, Kasubdit V Cyber Polda Jawa Timur, AKBP Wildan membenarkan aduan tersebut.

Baca Juga: Janjikan Karomah, Pengasuh Ponpes Perkosa 8 Santriwati dan Cabuli 6 Lainnya

Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan dan akan melalukan gelar perkara atas kasus dugaan tindak pidana ITE tersebut.

"Masih kami gelarkan. Proses lidik," singkatnya.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru