Pj Wali Kota Malang Masuk dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

JAKARTA (Realita)- Pencapaian dan prestasi Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, dalam menjalankan tugasnya memimpin Kota Malang sejak 24 September 2023 mendapatkan apresiasi dan pengakuan. Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Malang tersebut menjadi salah satu dari enam wali kota se-Indonesia yang terpilih masuk dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tahun 2024.

Membanggakannya, Pj Wali Kota Malang masuk di tiga kategori di ajang apresiasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI bersama salah satu media nasional itu. Tiga kategori tersebut adalah kategori kesejahteraan rakyat, kategori pelayanan publik, dan kategori ekonomi daerah.

Baca Juga: Sambut Kepemimpinan Presiden Baru, Pj Wali Kota Iwan: Kota Malang Siap Mendukung Kebijakan Pusat

Selanjutnya, Pj Wali Kota Malang mengikuti tahapan pemaparan di hadapan para juri di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Tiga hal yang menjadi fokus dalam pemaparan yaitu, pertama terkait kesejahteraan rakyat seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, kesehatan dan penanganan stunting.

“Agenda strategis Kota Malang kami tuangkan dalam program 4 Sehat 5 Sempurna, yakni pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, kemudahan berusaha dan transformasi pelayananan publik serta ekonomi kreatif dan penguatan daya saing daerah," jelas Wahyu.

"Tingkat kemiskinan Kota Malang terendah dalam dekade terakhir. Secara komparatif terendah kedua se-Jawa Timur dan jauh di bawah angka nasional,” tambahnya.

Langkah konkrit penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem salah satunya melalui inovasi pendataan kesejahteraan sosial PDKTSAM Reborn sebagai upaya ketepatan sasaran penanganan dan penanggulangan kemiskinan yang dimulai dari tahapan yang paling dasar.

Inovasi yang dinilai sebagai salah satu faktor penting keberhasilan menurunkan kemiskinan dengan fitur updating data sasaran by name by address by need berbasis geospasial yang turut menuai apresiasi dari dewan juri.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Wali Kota Malang Ajak Petakan dan Redam Potensi Kerawanan

"Terkait kesehatan, alhamdulillah hari ini Kota Malang menerima penghargaan UHC. Penanganan stunting dilakukan secara kolaboratif melalui pendekatan crosscutting program dan kegiatan melibatkan perangkat daerah terkait dalam intervensi spesifik, sensitif dan pilar," bebernya.

Cilegon dalam

Kedua, terkait pelayanan publik, Kota Malang telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Berbagai upaya dalam layanan perizinan, non-perizinan, kemudahan berusaha, pajak daerah, administrasi kependudukan, terus dikuatkan.

Pemkot Malang juga telah me-launching aplikasi Malang Mbois versi 1.0 sebagai inovasi Portal Tunggal Layanan Publik Terintegrasi. Inovasi lainnya termasuk program Ngombe STMJ (Ngobrol Mbois Ilakes - Senam Tahes Mbois Jumat) yang menjadi media berdialog langsung dengan warga menjaring aspirasi sekaligus menyehatkan badan dengan senam bersama.

Ketiga, terkait ekonomi daerah yang meliputi pengendalian inflasi, optimalisasi BUMD, serta mendorong UMKM naik kelas melalui program Kemis Mbois dan Sahabat UMKM.

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Kemenpan RB, Pj Wali Kota Apresiasi Pemerataan Layanan Pendidikan di Kota Malang

"Mudah mudahan apa yang kami sampaikan adalah yang terbaik, dan semua untuk masyarakat Kota Malang," pungkasnya.

Terpilihnya Pj. Wali Kota Malang sebagai finalis di ajang ini setelah melalui serangkaian penilaian kinerja berdasarkan gabungan dari indeks kinerja sepuluh indikator prioritas dari data Inspektorat Jenderal Kemendagri, survei persepsi publik yang diselenggarakan salah satu media nasional, dan penilaian oleh Dewan Juri.

Kriteria Penjabat Kepala Daerah yang diikutsertakan adalah yang sudah dilakukan evaluasi kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada dua triwulan terakhir selama periode 2023-2024.

Adapun dewan juri diantaranya Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin, Staf Ahli Materi PAN RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Drs. H. Jufri Rahman M.S., Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, S.H., M. Hum., Peneliti Utama Politik RI, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA., dan Direktur Urama Tempo Media Group, Arif Zulkifli. (adv/pro/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru