PARIS - Pendiri dan CEO Telegram Pavel Durov resmi didakwa oleh jaksa penuntut Prancis sebagai bagian dari investigasi kriminal. Durov sudah dibebaskan dari tahanan namun dilarang meninggalkan Prancis.
Dalam keterangan resminya, otoritas Prancis mengatakan Durov didakwa atas semua tuduhan yang diungkap belum lama ini, termasuk keterlibatan dalam administrasi platform online yang mengizinkan transaksi terlarang di dalam geng terorganisir.
Tuduhan lainnya termasuk menolak berkomunikasi dan memberikan informasi atau dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penyadapan yang diizinkan oleh hukum atas permintaan dari otoritas yang berwenang, serta mengizinkan penyebaran pornografi anak, perdagangan narkoba, dan penipuan.
Baca juga: Pavel Durov Ditangkap, Rusia Cemas Telegram Dikuasai Barat
Durov sudah ditahan oleh kepolisian Prancis sejak Sabtu (24/8) kemarin dan menghadapi pertanyaan dari penyelidik selama beberapa hari terakkhir. Ia ditangkap saat keluar dari pesawat pribadi yang mendarat di bandar udara Le Bourget tidak jauh dari Paris.
Pria berusia 39 tahun ini dibebaskan dari tahanan setelah membayar jaminan sebesar 5 juta Euro atau sekitar Rp 86 miliar. Ia harus tetap tinggal di Prancis di bawah pengawasan pengadilan dan melapor ke kantor polisi dua kali seminggu selama penyelidikan berlangsung, yang bisa memakan waktu bertahun-tahun, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Profil Manusia Rp 240 Triliun yang Kini Ditahan, Genius dan Glamor
Artinya, Durov yang memegang banyak kewarganegaraan dan biasa bekerja dari negara lain akan terjebak di Prancis hingga beberapa waktu kde depan kecuali tuduhan terhadapnya dibatalkan.
Telegram belum menanggapi dakwaan yang dijatuhkan terhadap Durov. Sebelumnya, platform perpesanan ini mengatakan Durov tidak menyembunyikan apapun dan klaim bahwa platform harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan yang dilakukan pengguna sebagai sesuatu yang aneh.ik
Editor : Redaksi