KOTA MALANG (Realita) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kota Malang tahun 2024-2045.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika usai sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pj Wali Kota Malang atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) Kota Malang tahun 2024-2045, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024
“Kami lihat jawaban Pj Wali Kota sifatnya masih normatif, makanya Pansus yang kita dulukan. Kami langsung membentuk Pansus siang ini juga untuk membahas tentang rancangan RPJPD Kota Malang 2024-2045,” katanya.
Made juga menjelaskan, pembentukan Pansus ini merupakan bagian dari keseriusan Fraksi DPRD Kota Malang untuk mengebut Ranperda RPJPD. Dikarenakan, Pansus Fraksi DPRD hanya diberi waktu 2 minggu bekerja untuk merampungkan RPJPD tersebut.
"Kami rasa, waktu dua minggu cukup untuk menyelesaikan RPJPD 2024-2045. Karena, rancangan RPJPD telah melalui beberapa tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat RT/RW hingga kecamatan. Kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan KemenPUPR. Terlebih, di bulan Juli nanti kami sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025,” jelas Made.
Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa setiap fraksi akan mengirimkan dua bama untuk teegabung dalam Pansus pembahasan RPJPD.
"Setiap fraksi nanti mengirimkan dua nama untuk masuk dalam Pansus. Selain pembahasan rancangan, tujuan utamanya agar nanti Kota Malang punya road map pembangunan daerah. Jadi, visi misi Calon Wali Kota nanti yang merupakan RPJMD, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam sidang paripurna, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya perlu menyiapkan beberapa hal terkait tahapan RPJPD.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus
“Banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan jawaban dari pandangan Fraksi yang sudah kami jalankan. Tentunya, banyak hal yang harus kami persiapkan untuk tahapan-tahapan dalam RPJPD ini,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan bahwa RPJPD ini secara teknis nantinya akan berkaita dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bertahap setiap 5 tahun. (mad)
Editor : Redaksi