PASURUAN- Warga Dusun Andong Utara, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan jadi bulan-bulanan massa, Selasa (27/8) petang.
Itu setelah aksinya mencuri motor di Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur berhasil dipergoki warga.
Baca Juga: Niat Mencuri, Keburu Alarm Toko Bunyi, Maling Dihajar Massa
Aksi itu bermula saat korban Vendi Astra, 38, warga Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, memarkir motornya.
Motor jenis Honda Vario nopol N 5320 THA itu diparkir di garasi rumah yang ada di Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.
Merasa aman, tersangka melancarkan aksinya. Namun, langkahnya tersebut kepergok warga.
Warga pun bergerumun dan menghajarnya. “Saat beraksi, ia kepergok warga. Akhirnya ia dimassa,” ungkap Kapolsek Nongkojajar AKP Supriyanto.
Baca Juga: Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga Gresik
Untungnya, petugas segera datang untuk mengamankannya. Menurut Supriyanto, tersangka tidak beraksi sendiri.
Karena ada rekannya, MR, yang kini masih dalam pengejaran.
“Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk motor Honda Scoopy yang dikendarai tersangka,” sampainya.
Baca Juga: Pelaku Curas di Way Kanan Berhasil Dibekuk Polisi
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancamannya, 7 tahun penjara.oke
Editor : Redaksi