KOTABARU (Realita)- Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Usman Pahero, ratusan nelayan Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam kabupaten Kotabaru yang tergabung dalam asosiasi nelayan maju bersama untuk menyampaikan beberapa aspirasi mereka kekantor DPRD Kotabaru, Senin (02/09/2024)
Kehadiran mereka disambut Ketua DPRD Kotabaru Sementara Suwanti, wakil ketua DPRD Awaludin, dan serta anggota DPRD secara langsung untuk mendengarkan keluhan warga nelayan dan menerima aspirasinya
Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur, Ekonomi dan Pertanian Jadi Prioritas Utama Suntoro, Politisi PAN
Ada 8 aspirasi yang disampaikan oleh nelayan Desa Hilir Muara tersebut, meliouti :
1. Pelayanan perizinan yang terpadu satu pintu agar memudahkan nelayan mengakses dan menginput data informasi.
2. Operator pelayanan sistem aplikasi online diharapkan standby pada jam pelayanan.
3. Memita kepada kadis perikanan dan kelautan provinsi kalsel agar secepatnya melakukan sosialisasi petunjuk dan pedoman teknis legalitas pengguna alat tangkap lampara dasar diakomodir.
4. Kepada intansi terkait agar dalam melakukan pelayanan maupun tindakan penertiban sebaliknya mengedepankan aspek kemanusiaan dan pembinaan.
5., Pemkab Kotabaru dan DPRD mendesak segera legalitas alat tangkap lampara dasar disosialisasikan.
Baca Juga: Dua Poin Utama yang Akan Jadi Prioritas bagi Sandri Alfandi. S. Ip. MAP
6. Mendesak pimpinan DPRD kotabaru berkonsultasi dengan kementerian kelautan dan perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi agar dapat dioperasikan di kabupaten kotabaru.
7. Mendesak kapolda kalsel melakukan investigasi tentang oknum-oknum di lingkungan KSOP Tanbu yang diduga terindikasi kuat melakukan malak administrasi.
8. Menndesak kementerian perhubungan RI agar mereposisi atau memberikan sanksi jika terbukti oknum dilingkungan KSOP yang tindakan yang sudah mempersulit masyarakat nelayan tradisional dalam penerbitan surat kelengkapan kapal nelayan.
Dalam rapat tersebut dihadiri Kabag ops Polres kotabaru Akp Abdul Rauf, Kasat Polairud Akp Arif, Lanal Kotabaru Kapten Laut Setiyawan, perwakilan KSOP Tanbu, perwakilan Dinas kelautan Perikanan (DKP)provinsi kalsel, Kepala Dinas Perikanan kotabaru Kharil Fajeri, perwakilan HSNI dan perwakilan Asosiasi nelayan kotabaru.
Baca Juga: Haji Fitriadi. SE Akan Maksimalkan Dana Pokok Pikiran untuk Realisasikan Perbaikan Jalan Permukiman
Dari hasil rapat tersebut, Ketua DPRD Kotabaru sementara Suwanti mengatakan, kesimpulannya pada hari ini yang pertama saling berkoordinasi dengan stakeholder membentuk tim terpadu KSOP , DPRD kotabaru, DKP Provinsi dan Asosiasi nelayan maju bersama kotabaru.
“ Untuk surat keamanan menjamin terhadap perizinan dan alat tangkap itu sudah cukup dengan surat natulen rapat yang sudah kita laksanakan pada hari ini tadi,” Ucapannya.
Kemudian untuk alat tangkap nelayan lampara yang diperbolehkan untuk merubah nama jaring tarik berkantong (JTB) atau menjadi nama JHD dan ini bisa disampaikan dengan dikonfirmasi DKP Provinsi.
“ Tujuan surat natulen, warga nelayan bisa melaut dengan membawa jaminan surat natulen rapat pada hari ini akan segera setelah dibuat surat natolennya akan dibagikan dan diserahkan secara langsung ke masing-masing nelayan ,” ujarnya Suwanti.hai
Editor : Redaksi