JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Bendungan dengan kapasitas tampung 12,37 juta m3 ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk menambah jumlah tampungan air dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN dan Wakilnya Mundur, Diduga karena Status Lahan dan Investasi yang Tak Jelas
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan potensi air di Indonesia cukup tinggi sebesar 2,7 triliun m3/tahun. Dari volume tersebut, air yang bisa dimanfaatkan sebesar 691 miliar m3/tahun, dengan sekitar 222 miliar m3/tahun dimanfaatkan untuk berbagai keperluan seperti kebutuhan rumah tangga, peternakan, perikanan dan irigasi.
“Untuk itu dilaksanakan pembangunan bendungan yang diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena airnya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani,” kata Menteri Basuki.
Bendungan Marangkayu dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) BWS Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu yang memiliki luas DAS sekitar 243 km2.
Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan PJ Bupati Banyuasin, Tinjau Tol Trans Sumatera
Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) DI Marangkayu yang memiliki luas potensi lebih dari 3.000 ha dengan luas yang tergarap saat ini sekitar 1300 ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.
Konsep rencana pengembangan D.I. Marangkayu sesuai kondisi karakteristik daerah adalah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis dimana kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran sungai Marangkayu, sehingga diharapkan meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.
Bendungan Marangkayu akan dimanfaatkan untuk mengaliri lahan irigasi seluas 1.500 Ha, sumber air baku 450 liter/detik, serta untuk pengendalian banjir dan potensi pariwisata. Biaya konstruksinya berasal dari APBN Rp 63,03 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) - PT. Brantas Abipraya untuk pembangunan spillway dan untuk tubuh bendungan menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim dan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.
Baca Juga: Isu Menguat, Sri Mulyani dan Basuki Dikabarkan Mundur dari Kabinet Jokowi
Saat ini berdasarkan data, porsi pekerjaan fisik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah tuntas 100%, dan selanjutnya tengah dilaksanakan penyelesaian pembebasan lahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dapat dilakukan proses penggenangan.agus
Editor : Redaksi