Tujuh Fraksi DPRD Sumenep Periode 2024-2029 Resmi Terbentuk

SUMENEP (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, periode 2024-2029 secara resmi membentuk fraksi-fraksi dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2024).

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan bahwa jumlah fraksi yang terbentuk sebanyak 7 fraksi.

Baca Juga: DPRD Sumenep Dorong Puskesmas Sapudi jadi Rumah Sakit Tipe D

“Hari ini kami sudah melakukan rapat paripurna pembentukan fraksi-fraksi di DPRD Sumenep. Hasilnya, ada 7 fraksi,” ujar Zainal.

Menurut Zainal, 7 fraksi tersebut terdiri atas 6 fraksi utuh dan 1 fraksi gabungan. “Ketujuh fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, yang di dalamnya ada Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem bersama PBB. Sedangkan satu fraksi adalah gabungan dari Gerindra dengan PKS,” jelasnya.

Zainal juga mengatakan, pembentukan fraksi tersebut merupakan tugas pertama yang dijalankan pimpinan DPRD sementara.

Baca Juga: Jelang Musim Tanam, DPRD Sumenep Berharap Harga Tembakau Tetap Stabil

“Dengan terbentuknya fraksi ini, maka selanjutnya kami akan menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mulai dari Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Panitia Khusus,” tuturnya.

Cilegon dalam

Politisi PDI Perjuangan itu menargetkan, pada bulan ini seluruh AKD bisa terbentuk, sehingga seluruh anggota dewan di Kabupaten Sumenep ini bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal.

“Target kami, bulan ini seluruh alat kelengkapan dewan harus selesai,” katanya.

Baca Juga: Momen Lebaran, Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Bangun Persaudaraan dan Saling Memaafkan

Adapun partai politik (parpol) yang memperoleh kursi legislatif, yakni PDI Perjuangan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi.

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Nasdem 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing 2 kursi. Sedangkan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 1 kursi. (haz)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru