MADIUN (Realita) – Gedung pondok lansia Kota Madiun di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo atau di kawasan Lapak Bumi Semendung mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Lantaran, gedung yang dibangun pemerintah daerah untuk menampung para lansia tersebut baru pertama kali ada di Indonesia.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, Restu Novi Widiana saat menghadiri perjanjian kerjasama (PKS) pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Madiun di Balai Kota Madiun, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Kota Madiun menjadi sejarah baru di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memberanikan diri membantu kewenangan provinsi untuk lansia,” kata Novi dihadapan forkopimda dan Kepala Dinas Sosial se-eks karesidenan Madiun.
Upaya pembangunan Pondok Lansia itu, lanjut Novi, merupakan terobosan baru yang dijalankan Pemkot Madiun. Terlebih dari data yang ada saat ini, terdapat 6,4 juta lansia berumur 60 ke atas yang ada di Jatim. Dari angka itu, hanya sekitar 940 lansia yang mampu ditampung oleh provinsi.
Dinsos Provinsi Jatim saat meninjau gedung Pondok Lansia Kota Madiun.
“Saat ini kita menampung 940 orang, dan 200 diantaranya memang kondisinya sangat memprihatinkan. Inilah yang membuat Kota Madiun segera berupaya untuk membangun Pondok Lansia. Itu sebuah terobosan yang luar biasa dan kita sambut gembira,” ujarnya.
Sehingga dengan adanya Pondok Lansia di Kota Madiun bisa membantu kewenangan yang harusnya dijalankan oleh Pemprov Jatim. Dengan begini, jaminan sosial kepada para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat tercover dengan baik.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
“Disini dihadiri juga kepala dinas sekitaran yang rupanya hadir ingin meniru praktek baik. Karena kewenangan provinsi ini sudah sangat banyak sehingga tidak bisa mengcover kebutuhan penampungan ataupun jaminan sosial kepada lansia,” jelasnya.
“Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kota Madiun karena membantu kewenangan provinsi. Mudah-mudahan, Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo dan lainnya tinggal copy paste saja,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengatakan, memang dari awal pembangunan Pondok Lansia bertujuan agar para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat terawat dengan baik. Pasalnya, jika semua lansia di cover oleh Provinsi Jatim, dikhawatirkan tidak bisa terlayani dengan maksimal.
“Tujuannya untuk menampung lansia kurang mampu maupun tidak terawat oleh keluarganya, sehingga pemerintah hadir disini. Karena tugas-tugas provinsi ini sudah terlalu banyak, sehingga pemerintah kabupaten kota harus membantu,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Sementara itu, dari data yang disajikan terdapat 32.280 lansia di Kota Madiun. Dari jumlah itu, 588 jiwa merupakan lansia non potensial alias ngebrok. Dengan rincian 115 lansia tanpa keluarga yang dirawat oleh lingkungan sekitar, 72 lansia tanpa keluarga yang tinggal di rumah kos atau kontrakan, dan 401 lansia tinggal bersama keluarga.
“Karena ini (lansia,red) warga kita juga, kalau pemerintah daerah yang mendirikan, kan lebih dekat untuk merawat lansia,” tandasnya. adv
Editor : Redaksi