CILEGON (Realita) — Mesin survei kepuasan administrasi milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon ditemukan dalam kondisi terbengkalai di ruang pelanggan Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber. Penemuan ini mengundang keprihatinan.
Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia menyoroti masalah ini dengan serius. Agus, perwakilan dari BP2 Tipikor, mengungkapkan kekhawatiran mengenai potensi aset yang tidak produktif.
Baca Juga: Walikota Beri Penghargaan untuk 7 Pencipta Lagu Daerah Kota Cilegon
"Alat survei yang tidak digunakan akan menjadi aset yang tidak produktif, dan investasi yang telah dikeluarkan untuk pengembangannya menjadi sia-sia," tegasnya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Masih Banyak Rumah Tak Layak Huni di Kota Cilegon
Andi, staf Kelurahan Kalitimbang, menjelaskan bahwa mesin tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Namun, ia mengungkapkan bahwa saat ini mesin tersebut mengalami kerusakan atau error, sehingga tidak dapat digunakan.
"Dipake, cuma tau ini lagi eror," kata Andi saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Dialog Capaian Pembangunan Kecamatan Grogol, Digelar
Menurut Agus, kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan pemeliharaan aset pemerintah, serta urgensi untuk memperbaiki masalah agar investasi publik tidak terbuang sia-sia.Fauzi
Editor : Redaksi