Usai Bunuh Istri di Rumah Kontrakan, Pria Ini Melarikan Diri dan Jadi DPO Polisi

MAGARSARI- Seorang wanita muda berusia 20 tahunan tewas dengan luka tusuk di bagian tubuhnya, diduga dibunuh oleh suaminya berinisial D yang masih dalam pengejaran polisi.

Dari informasi yang didapatkan, kejadian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Ciwastra, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Rabu (11/9/2024), sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Terus Mengoceh Tak Mau Berhenti, Istri Ditusuk Suami Berkali-kali hingga Tewas

Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo membenarkan peristiwa tersebut dan kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Buahbatu dan Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Betul, di wilayah kita, di Buahbatu telah terjadi perkara pembunuhan hingga meninggal dunia yang diduga dilakukan suami terhadap istrinya,” kata Purnomo, Kamis (12/9/2024).

“Kejadian kemarin sore, jam 4,” tambahnya.

Purnomo mengatakan terduga pelaku melarikan diri setelah melakukan aksinya.

Baca Juga: Pria Wonosobo Tega Bunuh Istri, Mayat Dibuang di Waduk Wadaslintang

“Suaminya melarikan diri, kita bersama Jatarnas Polrestabes masih melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujarnya.

Cilegon dalam

Korban menghembuskan nafas terakhir di pangkuan ibunya yang datang ke TKP.

Kanit Reskrim Polsek Buahbatu Iptu Purnomo mengatakan, keterangan saksi yang merupakan ibu korban, mendapati anaknya penuh luka.

Baca Juga: Dilarang Pergi oleh Suami, Istri Pilih Gantung Diri

Sebelum kejadian, ibu korban dikabari tetangga jika sempat mendengar keributan antara korban dan suaminya. Bahkan korban sempat meminta tolong dengan berteriak. Saksi lalu bergegas ke kontrakan anaknya.

Namun saat saksi tiba di TKP, rumah kontrakan tersebut terkunci. Dia dibantu warga lalu membuka pintu kontrakan dan menemukan korban sudah bersimbah darah akibat luka akibat tusukan benda tajam.

Polisi kemudian datang ke lokasi mengevakuasi jenazah dan olah TKP. Jasad korban saat ini sudah diboyong ke RS Sartika Asih Kota Bandung untuk dilakukan autopsi.ono

Editor : Redaksi

Berita Terbaru