BATU (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah melaksanakan rekapitulasi dan menetapkan sebanyak 166.942 pemilih tetap (DPT). Ini berbeda dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang lalu ada selisih dan berkurang banyak 56 dari 166.998. DPT.
"Kenapa perubahan-perubahan ini bisa terjadi dan ada selisih, karena pada massa tanggapan masyarakat yang dimulai tanggal 20-27 Agustus 2024, kemudian kami menyusun tim PPK dan PPS dan berkurang karena ada pemilih yang telah meninggal dunia dan tidak domisili,"
Baca Juga: Massa Demonstran di Depan Kantor KPU Mulai Membubarkan Diri
Dari tingkatan PPK, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan khusus di Kecamatan Junrejo karena ada 10 data yang meninggal dunia. Sehingga pihaknya TMS kan.
Baca Juga: KPU Jatim Jelaskan Aturan Kampanye di Media Sosial
Hal ini disampaikan Marlina seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT tingkatan Kota Batu pada Pilkada serentak Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Golden Tulip. Jumat (20/9/2024).ton
Editor : Redaksi