BANGKALAN (Realita) - Bupati Bangkalan R.Abdul Latif Imron Amin menyerahkan beasiswa pendidikan 3 anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang telah meninggal dunia. Penyerahan beasiswa ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Vaksinasi Bersama BPJAMSOSTEK Jawa Timur di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Madura, Sabtu (14/8/2021).
Penyerahan beasiswa tersebut menyertai penyerahan Jaminan Kematian (JKM) peserta BPJAMSOSTEK atas nama almarhum Eka Santoso Hidayat, Kepala Biro "Radar Madura" Bangkalan, dan almarhumah Nafiah Yuliana, Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Koperasi dan Mikro Kecil Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Wakil Bupati Kotabaru Serahkan Beasiswa pada Kakak Beradik Warga Desa Langadai
Dua anak almarhum Eka, yakni Ikrar Nusa Bakti (SMA) dan Irene Maharani (SMP), masing-masing menerima beasiswa Rp 3 juta dan Rp 2 juta. Sedangkan satu anak almarhumah Nafiah, Raihan Risky Pradana (SD), menerima beasiswa Rp 1,5 juta.
Selain beasiswa tersebut, ahli waris almarhum Eka juga menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 25.414.830,-, dan Jaminan Pensiun (JP) Rp 356.000,-/bulan. Sementara ahli waris almarhumah Nafiah menerima JKM Rp 42 juta, dan JHT Rp 4.384.080,-.
Bupati Bangkalan menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut dengan didampingi Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari.
Bupati mengatakan, program BPJAMSOSTEK sangat penting untuk diikuti seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal. Karena itu, dia mendorong pada pemberi kerja dan pekerja di Kabupaten Bangkalan untuk daftar dan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Program BPJAMSOSTEK ini tujuannya mensejahterakan, tidak hanya bagi pekerjanya saja, tapi juga untuk keluarganya bilamana si pekerja mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia," tandas Bupati serius.
Baca Juga: MBKM Kemendikbudristek Semrawut, Mahasiswa Tak Terima Biaya Bantuan Hidup hingga Program Berakhir
Deny Yusyulian pun mengatakan, manfaat program BPJAMSOSTEK sangat dirasakan peserta dan keluarganya. Salah satunya manfaat beasiswa untuk anak peserta program JKK dan JKM yang meninggal dunia. Beasiswa ini diberikan per tahun untuk 2 anak mulai TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp 174 juta.
Karena itu, Deny juga mengimbau pada seluruh pengusaha dan pekerja, baik sektor PU, BPU, Jasa Konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
"Ini merupakan bukti nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Deny.
Baca Juga: Lebih Selektif Memilih Anggota, PJI Nganjuk Bentuk Kepengurusan Independen
Kepala BPJAMSOSTEK Madura, Vinca Meitasari, menambahkan, para penerima manfaat program BPJAMSOSTEK ini ahli waris 2 peserta BPJAMSOSTEK Madura yang berada di Bangkalan. Selain kepada ketiga anak tersebut, sebelumnya BPJAMSOSTEK Madura juga telah menyerahkan beasiswa untuk anak peserta yang telah meninggal dunia.
Vinca menjelaskan, sesuai Permenaker, beasiswa diberikan pada 2 anak peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia mulai TK sampai kuliah di Perguruan Tinggi. Beasiswa diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Untuk TK dan SD Rp 1,5 juta/anak/tahun, SMP Rp 2 juta/anak/tahun, SMA Rp 3 juta/anak/tahun, dan Perguruan Tinggi Rp 12 juta/anak/tahun.
Vinca mengatakan, beasiswa pendidikan anak ini merupakan salah satu manfaat program BPJAMSOSTEK. "Jadi pentingnya program BPJAMSOSTEK tidak hanya melindungi diri pekerja, tetapi juga keluarganya. Karena, begitu terjadi resiko pada diri pekerja, kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan hidup dan sekolah sampai sarjana," pungkas Vinca.gan
Editor : Redaksi