Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pilkada Kabupaten Kotabaru Tahun 2024

KOTABARU (Realita) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kotabaru resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Panggung Apung Taman Wisata Siring Laut, Kabupaten Kotabaru, pada Senin (23/09/2024).

Mekanisme pengundian dilakukan dalam dua sesi, pertama pengambilan nomor antrian dengan acuan urutan absensi saat melakukan pendaftaran di KPUD Kotabaru, selanjutnya pencabutan nomor urut dengan dasar nomor undian yang sudah pegang masing-masing paslon.

Baca Juga: Pererat Tali Silaturrahmi dengan Relawan dan Tokoh Masyarakat, H. Iqbal Kunjungi Desa Telagasari

Paslon pertama yang mengambil nomor antrian dilakukan oleh Rusli-Syairi, dengan mendapatkan nomor antrian 1 dilanjutkan pasangan Fatma Idiana-Said Akhmad dengan nomor antrian 14 dan pasangan H. Iqbal Yudiannooor-H. Surya Wahyudi dengan nomor antrian 5.

Dalam pencabutan nomor urut berdasarkan nomor antrian terkecil dimulai pasangan Rusli-Syairi mendapatkan nomor urut 1 dilanjutkan pasangan H. Mohammad Iqbal Yudiannooor-H. Surya Wahyudi mendapatkan nomor urut 3 dan terkahir pasangan Fatma Idiana-Said Akhmad dengan nomor urut 2.

Ketua KPUD Kotabaru menegaskan bahwa setelah penetapan nomor urut, masa kampanye akan berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Ia mengingatkan para pasangan calon agar tidak hanya berfokus pada perolehan dukungan, tetapi juga turut memberikan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.

“Esensi politik adalah kesejahteraan rakyat dan kebahagiaan masyarakat. Karena itu, calon pemimpin harus menjadi agen perubahan yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” jelasnya.

Baca Juga: H. Iqbal Tepis Isu Bila Memenangkan Kontestasi Pilkada Akan Menjual Hasil Kemenangannya

Selain pengundian nomor urut, acara tersebut juga diwarnai dengan Deklarasi Kesepakatan Kampanye Damai, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pilkada yang damai, bermartabat, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat.

Dalam sambutannya Calon bupati H. Iqbal yudiannor mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kotabaru yang sudah mendukung dan menghantarkannya sebagai salah satu kandidat Bupati Kotabaru.

"Kami bisa berdiri disini sebagai calon Bupati Kotabaru 2024-2029 atas dukungan masyarkat Kotabaru yang menginginkan perubahan agar Kotabaru lebih maju lagi"

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Priode 2016-2021, Ir. H. Burhanuddin Bergabung ke Pasangan Bang Iqbal-Ka Surya

Nomor 3 bukanlah tidak sakral, saat mengikuti oilkada langsung yang pertama kalinya, alm ayahda H.Sjahrani Mantaya juga mendapatkan nomor 3 (tiga) waktu pengundian dipilkada kabupaten Kotabaru20 tahun yang lalu dan Alhamdulillah beliau menjabat menjadi Bupati Kotabaru untuk ke-2 (dua) kalinya, mudah-mudahan menjadi awal perubahan Kabupaten Kotabaru lebih maju lagi.

H. Iqbal berharap netralitas Aparatur Negara, TNi Polri, ASN, Kepala desa dan penyelenggara dijunjung tinggi agar pilkada kita bisa menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat Kotabaru.

"Semoga Pilkada 2024 benar-benar menjadi milik masyarakat Kabupaten Kotabaru dan dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk kita semua," ujar salah seorang warga yang hadir dalam acara tersebut.hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru