SURABAYA (Realita) – Mochamad Machmud, S.Sos., M.Si anggota DPRD Surabaya periode 2024-2025, meminta kepada masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah terkait tudingan miring soal honor Outsourcing (OS) di Pemkot Surabaya.
Menurut politisi Partai Demkorat ini, harusnya dilihat lebih dalam dan dari berbagai sisi. Tidak hanya melihat di satu sisi yakni adanya honor OS yang masih di bawah nilai Upah Minimum Kota (UMK).
Baca Juga: PJs Wali Kota Surabaya Paparkan Target dalam 60 Hari Kerja
“Boleh-boleh saja mengangkat materi soal honor OS untuk materi kampanye, karena ini adalah dinamika dan itu adalah implementasi demokrasi yang dilindungi UU. Tapi harus dilihat dari beberapa sisi,” ucapnya kepada media ini, Rabu (18/09/2024).
Machmud mengakui jika ada honor OS di Pemkot Surabaya yang nilainya masih dibawah UMK, namun juga tidak sedikit yang honornya justru diatas UMK karena disesuaikan dengan klasifikasi keahliannya.
“Sekarang kita lihat secara nasional, dimana ada OS yang jumlahnya sebanyak di Pemkot Surabaya yang mencapai 25 ribu orang. Ini kan membantu mengentaskan angka pengangguran. Yang awalnya tidak punya apa-apa sekarang bisa mendapatkan penghasilan yang rutin setiap bulan. Lantas apa yang dikecewakan,” jelasnya
Baca Juga: Nilai Keterbukaan Informasi Publik Surabaya Terus Meningkat, Komitmen Jadi Kota Informatif
Mantan anggota Komisi A bidang hukum dan pemerintahan ini meyakini jika Eri Cahyadi sebagai Wali Kota Surabaya juga ingin meningkatkan pendapatan para OS yang saat ini masih menerima honor dibawah UMK, tetapi kan ada sistem yang mengatur itu.
“Saya contohkan, dokter ada yang OS, demikian juga dengan perawat, yang keduanya menerima honor yang tinggi. Sementara ada OS yang tidak memiliki keahlian apapun (jadi tenaga kasar) karena lulusan SMP bahkan SD. Ya tentu honornya berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng BNNK Sosialisasikan Perda P4GNPN
Jika ada yang mepersoalkan itu, lanjut dia, faktanya yang bersangkutan bisa menerima. Artinya Pemkot telah membantu masyarakat agar terlepas dari pengangguran, karena mendapatkan penghasilan meski nilainya diangka 3,7 – 4 an.
“Maka kalau mengulas soal honor OS Pemkot itu sebaiknya dengan sudut pandang yang lengkap, dan disertai dengan data yang komplit. Nilainya memang dibawah UMK Kota Surabaya, tetapi kalau dibandingkan dengan daerah lain, tentu nilainya masih termasuk tinggi,” pungkasnya.ard
Editor : Arif Ardliyanto