Pemkot Madiun Gelar Konsultasi Publik Raperwal RDTR

MADIUN (Realita) – Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Madiun 2024-2044 terus dimatangkan. Rabu (25/9/2024), Pemkot Madiun menggelar konsultasi publik tahap II atas raperwal tersebut di Aston Hotel Madiun.

Hasilnya, terdapat sejumlah rencana yang disepakati dalam konsultasi.

Baca Juga: Sekolah di Kota Madiun Raih Penghargaan Adiwiyata Terbanyak dari KLHK

‘’Kegiatan seperti ini sangat perlu dilakukan agar program pembangunan itu terarah,’’ kata Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto.

Eddy menjelaskan, konsultasi publik yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lembaga terkait itu membuahkan tiga kesepakatan rencana. Yakni, rencana sinkronisasi rencana pola ruang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur dan Kota Madiun agar didetailkan. Kedua, rencana jaringan energi meliputi jaringan transmisi jaringan listrik antar sistem di RTRW Kota Madiun.

Terakhir, peraturan zonasi yang meliputi lahan sawah dilindungi (LSD) yang berada di luar dari penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dapat diakomodir dalam teknik pengaturan zonasi (TPZ) serta lokasi penetapan ruang terbuka hijau (RTH) pemakaman diatur dalam peraturan zonasi.

"Kalau itu (RDTR, Red) sudah, pembangunan ke wilayah timur Kota Madiun kan bisa semakin mudah,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Madiun Terima Sertifikat Tanah Digital dari Kantah

Pemkot memiliki rencana pembangunan strategis di wilayah timur kota. Salah satunya, pembangunan Ring Road Timur (RRT). Hanya, butuh waktu bagi pemkot guna membahas rencana bersama pemerintah pusat. Khususnya terkait pembiayaan pembebasan lahan milik warga.

‘’Pemerintah pusat dibebankan untuk membangun. Nah, Pemerintah pusat tidak bisa membangun kalau tanahnya belum siap,’’ bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya berencana mencari solusi dengan pemerintah pusat untuk meringankan beban pemkot. Sebagai contoh, bertukar peran pembangunan.

Baca Juga: Cegah dini Konflik Pilkada, Pemkot Madiun Gelar Rakor

‘’Siapa tahu nanti bisa dibalik. Pemerintah pusat mengurus masalah penyediaan tanah, sedangkan kami yang membangun. Tapi, secara multiyears menyesuaikan kemampuan APBD,’’ pungkasnya. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru