KAB.SERANG (Realita) - Sebuah video berdurasi 52 detik yang beredar di media sosial, khususnya melalui WhatsApp, tengah menjadi perhatian serius dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mancak, Kabupaten Serang.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @serangtimur, dan segera menarik perhatian publik.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua Panwascam Mancak, Rohman, mengungkapkan bahwa langkah pertama yang diambil oleh pihaknya adalah menjalankan fungsi pengawasan pemilu.
"Kami telah melakukan penggalian informasi mengenai isu ini, yang awalnya kami terima dari grup WhatsApp Bawaslu Kabupaten Serang," jelas Rohman dalam pernyataannya pada Selasa (1/10/2024).
Rohman menambahkan bahwa Panwascam telah mengidentifikasi dugaan pelanggaran yang melibatkan sepuluh kepala desa.
Mereka langsung melakukan investigasi dengan mengunjungi beberapa desa, termasuk Desa Labuan dan Desa Cigedung, serta beberapa desa lainnya dalam upaya menggali lebih dalam.
Saat ini, proses pengumpulan informasi masih berlangsung dan direncanakan berlangsung selama tujuh hari.
"Kami baru dua hari dalam tahap ini, jadi masih banyak yang perlu dilakukan," tambahnya. Rohman mengingatkan pentingnya menunggu hasil investigasi sebelum mengambil kesimpulan.
Mengenai potensi pelanggaran, Rohman mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur kampanye, menegaskan bahwa setiap pejabat publik, termasuk kepala desa, dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan salah satu calon.
Namun, ia menekankan bahwa semua informasi masih perlu diteliti lebih lanjut sebelum ada keputusan resmi.
"Kami telah mengeluarkan himbauan mengenai netralitas dua kali kepada para kepala desa yang telah kami temui. Tindakan lebih lanjut akan bergantung pada hasil investigasi dan keputusan dari Bawaslu Kabupaten atau Provinsi," ujar Rohman.
Hingga saat ini, Ketua APDESI,Iwan, Kecamatan Mancak belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar.
Dalam video tersebut, tampak dukungan kepada salah satu calon Gubernur Banten, Andra Soni.
Saat dikonfirmasi, Ketua APDESI , tersebut tidak berada di Kantor Desa Buaran dan tidak dapat dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp.
Kejadian ini menyisakan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai posisi dan sikap resmi terhadap dukungan yang muncul.
Rohman selaku Panwascam berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan transparan dan objektif, sembari mengingatkan masyarakat untuk mengikuti perkembangan selanjutnya terkait video tersebut.fauzi
Editor : Redaksi