SUMSEL- IPolda Sumsel sudah menyiapkan skema penjemputan paksa bagi anak bungsu Akidi Tio, Heryanty, apabila nanti bersikap tidak kooperatif.
Terlebih lagi, bila kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun itu sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Polisi Jemput Paksa Medina Zein
“Kalau penyidikan sudah dilakukan, Heryanty bisa dijemput paksa. Misal pemanggilan pertama dengan alasan tidak patut dan pemanggilan kedua tidak patut, bisa dipanggil dan dijemput paksa pada pemanggilan ketiga. Dan hingga saat ini rumahnya masih dijaga,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, kepada awak media, Senin (16/8).
Hingga saat ini aparat Direktorat Reskrimum Polda Sumsel, lanjut Supriadi, masih melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Polisi Ancam Jemput Paksa Vanessa Khong dan Ayahnya
Sehingga, nasib Heryanty akan segera ditentukan setelah proses ini selesai. Termasuk apakah perkara ini akan dilanjutkan atau tidak.
"Hari ini ada gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. Saya belum dapat hasilnya, mungkin masih berlangsung (gelar perkaranya)," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Bocah SD Dianiaya TNI di Papua, ternyata Hoax yang Disebar Oknum Guru
Dijelaskan Supriadi, dalam gelar perkara ini pihaknya juga memasukkan hasil tes psikologi dan kejiwaan beberapa waktu lalu.
"Jadi, apakah akan naik ke sidik atau seperti apa, nanti saya tanya ke Pak Dirkrimum," ujarnya.ole
Editor : Redaksi