PAPUA - Kabar adanya oknum prajurit yang menganiaya bocah sekolah dasar (SD) hingga tewas di Papua diinvestigasi TNI. Hasilnya terungkap kabar tersebut hoax dan penyebarnya seorang oknum guru yang akhirnya ditangkap.
Awalnya beredar kabar ada seorang bocah kelas enam SD bernama Makilon Tabuni ditemukan tewas usai diduga dianiaya oknum prajurit TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Pesan berantai ini kemudian menyebar luas.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Pihak TNI gerak cepat menelusuri kabar ini. Bahkan mebentuk tim investigasi khusus untuk melakukan penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap bocah bernama Makilon Tabuni yang berakibat boccah tersebut tewas.
"Tim investigasi sudah berada di Sinak untuk melakukan investigasi berkaitan dengan informasi dari masyarakat dugaan penganiayaan," ungkap Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf Denny Salurerung saat ditemui wartawan di Timika, Papua, Sabtu (26/2/2022).
Informasi awal tim investigasi dari kabar beredar Makilon Tabuni awalnya diduga diamankan oknum prajurit TNI atas tuduhan pencurian senjata pada Rabu (23/2). Makilon selanjutnya dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (25/2) di rumahnya. Bocah tersebut sempat dianiaya hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir.
"Soal apa penyebabnya sebaiknya kita bersabar menunggu hasil investigasi dari tim yang saat ini sedang berjalan di Sinak," katanya.
Denny menjamin tim investigasi yang diterjunkan akan bersikap independen dan profesional. Sehingga informasi yang dihimpun akurat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga nantinya kasus ini bisa diungkap dengan gamblang.
"Investigasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di lapangan. Dengan kepala suku, Distrik, Kepala Kampung dan elemen masyarakat lainnya," katanya.
Setelah dilakukan investigasi mendalam, akhirnya terungkap bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum prajurit terhadap seorang bocah bernama Makilon ternyata hoax belaka. Pelaku penyebar kabar bohong tersebut langsung diamankan.
Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo
"Berita itu hoaks," tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).
Pelaku penyebar hoax tersebut berinisial DM dan ternyata berprofesi sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
Setelah diinvestigasi, pelaku menyebar gambar upacara pembakaran jenazah dengan memberikan keterangan palsu bahwa itu gambar bocah SD yang dianiaya oknum TNI. Padahal gambar tersebut aslinya upacara pembakaran jenazah yang memang menjadi adat istiadat warga setempat.
"Sayang informasi hoax foto pembakaran jenazah Makilon Tabuni ini disebar-sebar pelaku DM ke Grup WhatsApp KMPP (Komunitas Mahasiswa dan Pelajar Puncak)," jelasnya.
Baca Juga: Ini Dia Klarifikasi Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya, Kadispenad: Informasi Sesat
Atas kejadian ini, aparat keamanan yang dirugikan telah melaporkan MD atas pemberitaan yang melanggar UU. Selanjutnya MD akan diproses hukum pihak yang berwenang terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukannya.
Pihaknya berpesan agar seluruh informasi terkait satuan jajaran TNI AD di Papua dikonfirmasi kepada pihaknya terlebih. TNI AD sangat terbuka dengan seluruh kegiatan yang dilakukan di wilayah Papua.
"Oleh karenanya, apabila ada hal yang terjadi, bisa dikonfirmasi ke kami terlebih dahulu, sehingga berita terkonfirmasi, akurat dan dapat dipercaya serta tidak menimbulkan keresahan," tutupnya.ik
Editor : Redaksi