BANDAR LAMPUNG (Realita)- Aneh tapi nyata, ada anak perempuan yang duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) diduga dicabuli oleh seorang laki tua renta berinisial YS di Wilayah Tanjung Raya, Bandar Lampung.
Penasehat hukum dari DPP Lembaga Bantuan Hukum Megachile Dorsata, Yunizar Akbar mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap pelaku di hukum berat.
Baca Juga: Belum Ada Perkembangan Terkait Laporan Kasus Dugaan Pencabulan Oknum DPRD Depok
" Baru saja, RS (35) orang tua korban kasus dugaan pencabulan minta pendampingan hukum di kantor kami untuk meminta keadilan terhadap anaknya yang saat ini kondisinya mengalami trauma," ujar Yunizar Akbar kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Yunizar menjelaskan, pihaknya akan membantu korban dan keluarganya untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya terhadap perbuatan si pelaku terhadap anak kliennya yang menjadi korban.
Sebelumnya pihak orang tua korban melaporkan terduga pelaku YS ke Polresta Bandar Lampung dengan Nomor: LP/B/1465/X/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG tertanggal 3 Oktober 2024, sekira pukul 21.02 WIB.
Dalam laporannya, RS orang tua korban asusila melaporkan pelaku karena pelaku mengajak anaknya (korban) ke kediamannya (pelaku) yang terletak di Jalan Way Sabu, Kelurahan Tanjung Ray, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, (3/10).
Baca Juga: Tukang Sampah Perkosa Siswi SMP yang Sedang Sakit, Pelaku Dihajar Massa
RS kemudian menceritakan peristiwa bejad yang diceritakan anaknya yang masih duduk di sekolah dasar (SD) kepadanya, dirinya sangat sedih, kaget dan geram.
"Saya sangat shock dengar kejadian tersebut, sedih bercampur marah," kata RS.
RS juga menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya, korban di tindih dan kemaluannya tekan-tekan oleh kemaluan si pelaku sambil mengiming-iming uang Rp 5000," bebernya.
Baca Juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
Ia berharap pelaku di hukum berat dan prosesnya cepat di tangani oleh pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung
"Pelaku segera di tangkap dan di adili, " pungkasnya. (tom)
Editor : Redaksi