MALUKU- Warga digegerkan dengan temuan mayat seorang pria di seputaran Pelabuhan Buli Kecamatan Maba, Kabupten Halhera Timur, Maluku Utara. Mayat ini ditemukan dalam kondisi terapung.
Informasi yang dihimpun, mayat ini pertama kali ditemukan oleh Novel Tajiri, warga Desa Buli, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIT.
Baca Juga: Mayat Mengapung di Aliran Sungai Jalan A Yani, Hebohkan Warga
Kapolsek Maba, Iptu. Mujakir S.ip menjelaskan saksi Novel pagi itu berada di atas KM. Pulau Batam yang saat itu sandar di Pelabuhan Buli. Novel kemudian melihat ikan dari atas kapal, saat memandang ke arah selatan dirinya melihat semacam benda pelampung yang terapung terbawa arus menuju arah utara pesisir pelabuhan.
“Namun ketika semakin dekat, saksi baru menyadari bahwa yang terapung adalah manusia. Selanjutnya saksi memberitahu kepada pamannya bernama Paulus (50) warga Desa Geltoli Kecamatan Maba dan selanjutnya melaporkan ke pihak Syahbandar Pelabuhan buli,” jelas Mujakir.
Selanjutnya, pihak pelabuhan menghubungi Polsek Maba, Koramil Maba dan Pos Angkatan Laut untuk mendatangi mayat menggunakan speed boad. Mayat tersebut kemudian dievakuasi ke Puskesmas Buli untuk di visum.
Baca Juga: Para Penculik dan Pembunuh Aqilatunnisa Prisca Helan, Ini Peran Sadis Mereka
Identitas mayat diketahui bernama Yandris Manyila (53) warga Desa Paca, Kabupaten Halmahera Utara. Korban sebelum ditemukan tak bernyawa, beralamat sementara di Kompleks Pelabuhan Buli sebagai buru pelabuhan.
Lanjut kapolsek, seorang teman korban Urbanus Banakun (42) warga Desa Yaro, Kecamatan Tobelo yang juga tinggal di Buli menjelaskan pada sore hari (satu hari sebelum korban ditemukan), korban masih berada di sekitaran Pelabuhan Buli bersama dua rekanya Ocan dan Icon Musalim mengangkat Es Balok menuju perahu pamboat.
Baca Juga: Mengerikan! 7 Mayat Laki-Laki Ditemukan di Kali Bekasi
“Selanjutnya saksi (Urbanus) tidak lagi melihat korban sampai dengan di temukan korban pada esok harinya,” jelasnya.
Masih menurut kapolsek, saksi Urbanus juga membeberkan, korban sering kali memgkomsunsi minuman keras (miras). Mayat korban akan dijemput oleh keluarganya untuk dipulangkan ke kampung halamanya di Tobelo.
Editor : Redaksi