PONOROGO (Realita)- Tak hanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo saja yang diobok-obok penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Bahkan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ponorogo-Magetan juga ikut digledah kejaksaan buntut dari terungkap dugaan korupsi Dana BOS tahun 2019-2024.
Dari pantauan dilapangan sejumlah penyidik berompi merah hitam bertuliskan Kejaksaan Negeri Ponorogo, terlihat memasuki ruang kantor dan ruang kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan Supardi dan melakukan pencarian barang bukti terkait realisasi dana BOS.
Baca Juga: Kasus Mangkrak, Ormas Ponorogo Desak Kejari Usut Kasus Bronjong Rp 1,2 Miliar
Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan penggeledahan di Kantor Cabdindik ini merupakan pengembangan dari penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Baca Juga: Usai Kades, 5 Kasun Sawoo Nyusul Jadi Tersangka Kasus Pungli PTSL Ponorogo
" Masih terkait dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo," ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Agung mengaku dari penggeledahan kantor Cabdindik ini pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya realisasi dana BOS dari tahun 2019-2024 di SMA dan SMK termasuk SMK PGRI 2 Ponorogo.
Baca Juga: Kasus Pungli Syarat PTSL Lemot, Ratusan Warga Lurug Kejaksaan Ponorogo
“Di kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah Ponorogo, kita menyita sejumlah barang – barang yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Dan yang jelas kita lakukan penelitian dulu apakah ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi