PONOROGO (Realita)- Tak hanya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo saja yang diobok-obok penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Bahkan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Ponorogo-Magetan juga ikut digledah kejaksaan buntut dari terungkap dugaan korupsi Dana BOS tahun 2019-2024.
Dari pantauan dilapangan sejumlah penyidik berompi merah hitam bertuliskan Kejaksaan Negeri Ponorogo, terlihat memasuki ruang kantor dan ruang kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan Supardi dan melakukan pencarian barang bukti terkait realisasi dana BOS.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2, Kejaksaan Ponorogo Sita 7 Bus dan 3 Mobil Mewah
Kasi Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan penggeledahan di Kantor Cabdindik ini merupakan pengembangan dari penggeledahan di SMK PGRI 2 Ponorogo.
Baca Juga: Kacabdindik dan Kasek Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
" Masih terkait dugaan penyimpangan dana BOS tahun 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo," ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Agung mengaku dari penggeledahan kantor Cabdindik ini pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya realisasi dana BOS dari tahun 2019-2024 di SMA dan SMK termasuk SMK PGRI 2 Ponorogo.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana BOS, SMK PGRI 2 Ponorogo Digeledah Kejaksaan
“Di kantor Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Wilayah Ponorogo, kita menyita sejumlah barang – barang yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut. Dan yang jelas kita lakukan penelitian dulu apakah ada kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi