PONOROGO (Realita)- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) PGRI 2 Ponorogo diobok-obok penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari). Penggeledahan ini lantaran salah satu sekolah swasta terbesar di Bumi Reog ini diduga melakukan penyimpangan terhadap Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2024.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan korupsi BOS di sekolah ini.
Baca Juga: Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2, Kejaksaan Ponorogo Sita 7 Bus dan 3 Mobil Mewah
" Indikasi awal yang menjadi perhatian kami adalah adanya penggunaan dana BOS yg tidak sesuai dengan peruntukannya dengan jumlah yg fantastis,” ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Agung mengaku, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah ruang seperti, ruang kantor, dan ruang kepala sekolah. Sejumlah barang bukti pun diamankan, diantaranya sebuah laptop yang berisikan data realisasi BOS.
Baca Juga: Kacabdindik dan Kasek Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
“Dari hasil semua pemeriksaan di ruang kantor sekolahan, tim menyita laptop serta barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana BOS pada SMK PGRI 2 Ponorogo tahun anggaran 2019-2024 untuk proses penyidikan,” akunya.
Agung mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan dana BOS 2019-2024 di SMK PGRI 2 Ponorogo ini telah diselidiki sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik.
Baca Juga: Kantor Cabdindik Ikut Digeledah, Buntut Dugaan Korupsi BOS SMK PGRI 2 Ponorogo
" Tim penyidik kejaksaan telah mengumpulkan bukti terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana BOS di Sekolah SMK PGRI 2 Ponorogo," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi