Markas PBB Diserang Teroris Israel, Dua Prajurit TNI Terluka

ROMA - Italia, salah satu negara NATO, mengecam keras serangan pasukan Israel terhadap dua Tentara Nasional Indonesia (TNI) personel UNIFIL di Lebanon selatan pada Kamis.

Serangan terjadi ketika pasukan Zionis Israel mengintensifkan agresinya di Lebanon dengan dalih memerangi kelompok Hizbullah.

Baca Juga: Sedang Rapat Koordinasi Pengiriman Bantuan, Wali Kota Lebanon Selatan Meninggal Diserang Israel

Agresi yang dimulai sejak bulan lalu itu telah menewaskan lebih dari 2.000 orang. UNIFIL adalah akronim dari United Nations Interim Force in Lebanon atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon.

Dua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan akibat serangan tentara Zionis Israel ketika mereka menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura.

“Markas besar UNIFIL Naqoura dan posisi-posisi di dekatnya telah berulang kali diserang,” kata UNIFIL dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Dengan Alasan agar Tak Kena Tembakan, Netanyahu Usir Pasukan PBB

“Pagi ini (Kamis), dua pasukan penjaga perdamaian terluka setelah tank IDF Merkava menembakkan senjatanya ke menara observasi di markas UNIFIL di Naqoura, langsung mengenai menara tersebut dan menyebabkan mereka jatuh," lanjut UNIFIL.

Menteri Pertahanan Italia Guido Crosetto memanggil duta besar Israel untuk Italia atas serangan di pangkalan UNIFIL. “Insiden ini tidak dapat ditoleransi dan harus dihindari dengan hati-hati dan tegas,” kata Crosetto.

“Karena alasan ini, saya mengajukan protes kepada mitra saya dari Israel dan duta besar Israel untuk Italia," lanjut dia, seperti dikutip dari kantor berita Ansa, Jumat (11/10/2024).

Baca Juga: Serangan Israel ke Markas PBB Dikecam Dunia

Crosetto telah mengirim pesan resmi kepada PBB untuk menegaskan kembali bahwa apa yang terjadi di Lebanon Selatan tidak dapat diterima.

"Dan untuk memastikan kerja sama penuh dan konstruktif Italia dalam semua inisiatif militer yang bertujuan untuk mendorong de-eskalasi situasi dan pemulihan hukum internasional," paparnya.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru