Ada 14 Macam Target Pelanggaran Dalam Operasi Zebra Jaya 2024, Ini Dia?

JAKARTA (Realita)-  Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya di wilayah Jadetabek hari ini. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari.

Operasi ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada tanggal 20 Oktober mendatang.

Baca Juga: Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai Fokus pada 7 Pelanggaran Lalu Lintas

"Kita akan memulai melaksanakan operasi ini sejak tanggal 14-27 Oktober 2024," kata Ade Ary Kabid Humas di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2024).

Ade menyampaikan melalui Ops Zebra Jaya 2024 dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden atau wakil presiden terpilih. Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," imbuhnya.

Baca Juga: Dicegat Polisi, Pengendara Motor malah Ngebut, Ini yang Terjadi

Total personel yg terlibat dlm Ops Zebra Jaya 2024 sebanyak *2.939 personel* terdiri dari personel *Polda sebanyak 1.570 pers* dan *Polres sebanyak 1.369 pers*

Cilegon dalam

Diketahui, total ada 14 target operasi dalam Operasi Zebra tahun ini. Berikut 14 pelanggaran tersebut:

Baca Juga: Ops Zebra Semeru 2023, Polres Madiun Kota Apresiasi Pengendara Tertib

1. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
2. Penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas
3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur
4. Kendaraan melawan arus
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Menggunakan HP saat berkendara
7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt
8. Melebihi batas kecepatan
9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu
10. Kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan
11. Kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar
12. Kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
13. Melanggar marka jalan atau bahu jalan
14. Penyalahgunaan TNKB diplomatik.

Ade Ary juga menambahkan bahwa dlm pelaksanaan Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yg stasioner, artinya yang dilakukan oleh Jajaran Ditlantas seluruh ruas jalan di wilayah Hukum Polda Metro Jaya akan dilaksanakan dengan kedepankan upaya Preemtif dan preventif serta penegakan hukum.

Tambahnya, Jajaran Ditlantas Polres juga pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat Operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru