DENPASAR (Realita) - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota Organisasi Masyarakat (Ormas). Melakukan pemukulan kepada seorang staff Bar The Umalas Signature di Jalan Bumbak Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Sabtu (26/10) malam
Bahkan usai memukul staff bar, pria bernama Frengky Hercules yang mengaku anggota ormas itu juga disebut sempat bersitegang dengan orang-orang yang hadir saat dimediasi, termasuk mengancam memecat anggota polisi.
Baca Juga: Anaknya Terancam Dilaporkan Balik, Indah Kurnia: Saya Fokus Penyembuhan
Sampai-sampai, warga sekitar membunyikan kulkul bulus. Video peristiwa ini pun viral beredar luas.
Saat dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut, Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, menjelaskan, kronologinya bermula ketika korban IBPASP, 22, bersama karyawan lainnya sedang beres-beres di Bar, sekitar pukul 22.00 WITA. "Saat itu bar sudah tutup," ujarnya.
Lalu, ada enam orang laki - laki yang tidak dikenal meminta bir. Di antara enam orang itu ada pria inisial FS (Frengky Hercules, red), 44, dan HV, 43.
IBPASP mengatakan kepada mereka bahwa tidak ada stok bir dan bar juga sudah tutup.
FS yang mengenakan baju warna kuning tiba-tiba melempar korek dan rokok ke arah korban dan ditangkis oleh karyawan bar tersebut.
Kemudian FS dan HV yang mengenakan baju abu masuk ke dalam Bar. HV lantas memukul korban sebanyak satu kali pada bagian perut.
Baca Juga: Terduga Pelaku Insiden Penganiayaan di Jalan Tol Serahkan Diri
Berikutnya, FS melakukan pemukulan sebayak dua kali pada bagian perut dan satu kali pada bagian pelipis sebelah kanan. "Korban sempat tidak sadarkan diri karena dianiaya," tambahnya.
Saat korban sadar kedua pelaku sudah tidak ada di Bar. Akibat kejadian tersebut IBPASP mengalami rasa sakit di pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan. Insiden ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib.
Dengan adanya laporan tersebut, Bhabinkamtibmas yang mendatangi TKP awal kejadian, kemudian melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
Tiga Unit Patroli Polsek Kuta Utara langsung ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku."Untuk menghindari amuk massa, terhadap terduga pelaku dibawa ke Polsek untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Baca Juga: 30 Anak Yatim dan 34 Lansia Geruduk Ormas Grib PAC Cibarusah, Ada Apa?
Saat diinterogasi, diketahui motif penganiayaan itu adalah karena pelaku tersinggung pada saat minta bir, tapi tidak dilayani korban dengan alasan tidak ada stok atau bar sudah tutup.
FS mengakui telah menampar korban di bagian pipi dan mendorong korban di bagian perut.
Sedangkan HV tidak mengakui melakukan pemukulan dan pada saat itu hanya berusaha melerai. "Permasalahan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (Adi)
Editor : Redaksi