Oknum LSM di Sumenep Terjaring OTT, Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Kepala Desa

SUMENEP (Realita)– Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIDIK (Satuan Informasi Divisi Kemasyarakatan), berinisial (SB) diamankan aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (25/5/2025) sore kemarin.

Pria asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, itu diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Siti Naisa.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman seorang warga bernama Jufri di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

Salah seorang aparat desa di Kecamatan Batang-Batang, berinisial YS, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan lebih jauh terkait motif maupun kronologi dugaan pemerasan.

“Saya tidak berani bicara, Mas. Silakan konfirmasi ke pihak kepolisian saja,” ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, SB diduga meminta uang sebesar Rp40 juta kepada kepala desa, namun hanya diberikan Rp20 juta. Salah satu penyidik dari Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Sumenep membenarkan adanya OTT tersebut.

“Iya, benar. Silakan tunggu informasi selanjutnya,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, juga membenarkan bahwa SB telah diamankan. Namun, pihaknya meminta media menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

“Mohon bersabar. Akan ada konferensi pers terkait OTT ini, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga masih menunggu Kasat Reskrim yang sedang melakukan penangkapan di Bali,” jelasnya melalui keterangan tertulis.

Selain kasus dugaan pemerasan terhadap Kades Batang-Batang Daya, SB sebelumnya juga dilaporkan dalam perkara serupa terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Mei 2025.

Pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, mengaku awalnya diminta memberikan kontak SB oleh seorang oknum pegawai Inspektorat Sumenep berinisial J. Pertemuan antara keduanya terjadi pada 9 Mei 2025 di kawasan Lingkar Timur, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, SB dan J diduga menuduh bahwa proyek jembatan hanya dikerjakan dengan anggaran Rp100 juta dari total dana Rp145 juta. Sisanya, sebesar Rp45 juta, diminta untuk diserahkan kepada SB.

Usai pertemuan, SB diduga kembali mengirim pesan melalui WhatsApp berisi tekanan kepada pelapor untuk menyerahkan uang sebesar Rp38,7 juta (setelah dikurangi pajak 11 persen). Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya mentransfer Rp3.870.000 ke rekening SB melalui salah satu bank di Sumenep.

Hingga berita ini diturunkan, SB masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sumenep. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum ASN dari Inspektorat Sumenep dalam kasus ini. (haz)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Prabowo Resmikan Kilang Minyak Balikpapan

BALIKPAPAN (Realita)- Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026). …