KPK Akui Data Bansos Ganda

JAKARTA (Realita) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta agar pemerintah memperkuat validitas data untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi covid-19. 

Menurut Ghufron, caranya dengan menyatukan seluruh data kependudukan yang dimiliki kementerian atau lembaga.

Baca Juga: PSI Datangi Kejaksaan Perak Untuk Tanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi Banpol

"Validitas data itu harus dibangun dari pertama adalah ketepatan kita memotret, dan kemudian keterpaduan antarlembaga dalam memotret," ujar Ghufron dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis (19/08/2021). 

Dampak dari data Bantuan Sosial (Bansos) yang ganda membuat pola penyaluran yang buruk. 

Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Kepala BPBD, Kasi Intel Kejari Sidoarjo Disebut Meminta Aliran Dana

"Jangan bicara tentang impact (dampak), bicara tepat sasaran saja selama ini kita masih kebingungan," lanjutnya.

Cilegon dalam

Ghufron mengatakan masalah pengadaan bansos ada pada pendataan. Pemerintah belum menemukan formula yang manjur untuk menentukan orang yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga: Tiga Mantan Primkop UPN Diadili Dalam Perkara Dugaan Korupsi, Penasihat Hukum: Dakwaan Kurang Tepat

Menurut Ghufron, data yang dimiliki kementerian atau lembaga harus disatukan. Jika tidak, bakal banyak masyarakat yang mendapatkan batuan ganda. Sebab, standar orang yang membutuhkan dalam tiap data berbeda.

"Kadang dalam satu kementerian memiliki pemandangan atau pun status warga negara itu dalam banyak hal, sehingga mengakibatkan, kadang duplikasi sehingga ada sebagian masyarakat yang bahkan mungkin tidak dapat gara-gara ada banyak duplikasi," ucap Ghufron.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru