JEMBRANA (Realita) - Satuan Polisi Pamong Praja merespon cepat aduan dari masyarakat terkait adanya seorang pria ngamuk di wilayah Kecamatan Melaya pada Minggu (10/11/2024) malam.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya langsung mendatangi lokasi pelaporan untuk menuntaskan permasalahan yang dilakukan oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga setempat.
Baca Juga: Pengidap ODGJ Mutilasi Sahabat Sendiri dan Makan Bakarnya
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menerangkan bahwa ODGJ tersebut sebelumnya pernah diamankan pada Juli lalu.
"Saat dibawa ke Kantor Pol PP Jembrana, salah seorang personel Pol PP Jembrana mengenali bahwa pria itu sudah pernah diamankan pada Juli lalu," ujar Agus, Selasa (12/11).
Baca Juga: Kaki Bocah 9 Tahun Putus Ditebas ODGJ
Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan melalui kornea mata, diketahui pria itu berinisial RS, 44, asal Desa Kalipuro, Banyuwangi. Konon tempat tinggalnya tidak jauh dari Pelabuhan Ketapang.
Setelah menemukan riwayatnya, Pol PP Jembrana kemudian membawa pria tersebut ke RSUD Negara untuk pengobatan.
Baca Juga: ODGJ Bugil Masuk Pekarangan Orang, Dikira Maling
Mengenai tindak lanjut penanganan terhadap ODGJ tersebut, pihaknya menyerahkan kepada pihak rumah sakit dan dinas terkait. Apakah nanti dipulangkan atau menjalani isolasi dulu di rumah sakit.
”Kami masih menunggu tindak lanjutnya. Kalau memang akan dipulangkan, nanti kami juga bantu antar yang bersangkutan,” terangnya. (Adi)
Editor : Redaksi