Poengky Indarti Akan Dorong RUU Perampasan Aset Jika Terpilih Capim KPK

JAKARTA (Realita) - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti hari ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dengan Komisi III DPR RI. Ia pun telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Wanita kelahiran Surabaya ini, kemudian berbicara keberadaan KPK pada masa yang akan datang. Ia mengaku akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bila nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.

Baca Juga: Poengky Indarti Perempuan Kelahiran Surabaya, Masuk Daftar 10 Capim dan Cadewas KPK

Hal tersebut disampaikan Poengky Indarti jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ex Komisioner Kompolnas ini mengemukakan, jika dilihat dari survei-survei yang ada, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga KPK termasuk yang paling rendah dan ini sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Jalani Tes Wawancara Capim KPK, Budi Johan Kritik Dewas dan Pimpinan

“Kalau kita melihat dari survei-survei yang ada, ini termasuk yang paling rendah sampai 56%. Ke delapan dari delapan institusi kan itu sangat memperihatinkan,” kata Poengky.

Masih sambung katanya, untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, KPK harus bekerja dengan benar dan memiliki integritas yang bagus. Kemudian, jangan sampai terkena kasus etik bahkan kasus pidana.

Baca Juga: Kompolnas Apresiasi Tindakan Tegas Kapolda Metro Jaya Terkait Pungli di Samsat Bekasi

"KPK harus bekerja dengan benar, dan memiliki integritas yang tinggi dan jangan ada anggotanya terkena kasus etik dan pidana," pungkasnya. (tom) 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru