Cilegon Resmikan SiPeci, Perizinan Elektronik Tanpa Kertas

CILEGON (Realita) - Pemerintah Kota Cilegon meluncurkan Sistem Informasi Perizinan Elektronik Cilegon (SiPeci) pada Rabu, 20 November 2024.

Acara peresmian yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, dan dihadiri oleh berbagai pihak dari sektor industri, organisasi masyarakat, hingga pelaku UMKM.

Baca Juga: Mesin Survei Kepuasan Pemerintah Kota Cilegon Terbengkalai

Pjs. Wali Kota Cilegon, Nana Supiana, yang hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa Cilegon merupakan kota yang memiliki peran penting sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dari Sumatera.

Selain itu, Cilegon juga dikenal sebagai salah satu simpul ekonomi utama dengan kawasan industri yang pesat, yang dihuni lebih dari 200 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan sekitar 400 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dalam sambutannya, Nana Supiana menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang nyaman dan kondusif.

"Cilegon berhasil mencatatkan kinerja investasi yang stabil dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 10,82 persen dalam lima tahun terakhir. Keberhasilan ini tentunya didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, serta dukungan dari berbagai pihak," ungkap Nana.

Peluncuran SiPeci menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam hal perizinan. Melalui sistem ini, seluruh proses perizinan akan dilakukan secara elektronik dan tanpa kertas, atau lebih dikenal dengan sistem paperless. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Selain itu, Nana Supiana juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara sektor industri dan UMKM di Cilegon. Menurutnya, investasi tidak hanya bertujuan menciptakan lapangan kerja, tetapi juga mendorong keadilan ekonomi dan memfasilitasi perkembangan sektor UKM di daerah tersebut.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon, Hj. Hayati Nufus, mengungkapkan bahwa peluncuran SiPeci ini juga dilengkapi dengan program sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses perizinan.

Baca Juga: Klinik Hayati Medical di Wilayah Kelurahan Kepuh, Ciwandan Diresmikan

"Melalui SiPeci, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses mudah untuk mendapatkan informasi terkait perizinan dan dapat melakukan permohonan izin secara mandiri," ujarnya.

Cilegon dalam

Fitur SiPeci dan Proses Perizinan

Sistem SiPeci menawarkan berbagai kemudahan, antara lain:

1. Pendaftaran Perizinan Online: Pemohon dapat mengakses perizinan tanpa perlu tatap muka langsung dengan pihak DPMPTSP melalui website SiPeci. Semua dokumen persyaratan dapat diunggah secara online, dan pemohon akan diberikan akun untuk melanjutkan proses perizinan.

2. Jenis Izin yang Dikeluarkan: SiPeci mencakup berbagai jenis izin, seperti izin pembuangan sampah, izin praktik profesi untuk dokter, bidan, dan apoteker, serta berbagai izin lainnya yang kini dapat dicetak langsung oleh pemohon.

Baca Juga: Bersama Bank Dunia, Proyek TPST Bagendung Menuju Kota Defisit Sampah

3. Proses Non-Perizinan: Untuk izin terkait aspek keselamatan dan kebakaran, seperti rekomendasi dari Dinas Kebakaran, juga dapat diakses dan dicetak melalui platform ini.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh 117 peserta yang berasal dari berbagai sektor, termasuk industri, organisasi kepemudaan, dan UMKM. Hj. Hayati Nufus turut mengapresiasi dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cilegon yang turut berperan dalam pengembangan aplikasi ini.

"Dengan adanya SiPeci, kami berharap proses perizinan di Cilegon menjadi lebih efisien, transparan, dan terjalin kerjasama yang harmonis antara pemerintah, industri, dan masyarakat," tambah Hayati.

Dengan peluncuran SiPeci, Pemerintah Kota Cilegon berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan yang lebih cepat, aman, dan terpercaya. Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru