NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menggunakan hak veto untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11/2024) waktu setempat.
Para anggota Dewan Keamanan PBB pun mengecam veto AS tersebut. Tak pelak, AS menjadi bulan-bulanan kecaman oleh anggota lain di forum tersebut, bahkan dari sekutu terdekatnya Inggris dan Prancis. Ini merupakan kali keempat AS mem-veto resolusi Dewan Keamanan terkait konflik Israel-Hamas.
Baca Juga: Pendukung Palestina Diserang, Mahasiswa Kampus Ternama AS Tawuran
Draf resolusi yang diajukan 10 negara anggota, yakni Aljazair, Ekuador, Guyana, Malta, Mozambik, Korea Selatan, Sierra Leone, Slovenia, dan Swiss, mendapat dukungan dari 14 negara anggota Dewan Keamanan. Namun veto dari satu negara anggota tetap saja sudah cukup untuk membatalkan resolusi tersebut.
Resolusi menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen, yang harus dihormati oleh semua pihak. Selain itu draf tersebut juga menegaskan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat seraya mendesak Dewan Keamanan untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Draf juga menyoroti krisis kemanusiaan yang memburuk serta menuntut akses segera terhadap layanan dasar dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Jalur Gaza yang sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka.
"(Menolak) segala upaya untuk membuat warga Palestina kelaparan, fasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam skala besar ke dan di seluruh Jalur Gaza," demikian petikan isi draf.
Selain itu, mendesak semua pihak untuk mematuhi hukum humaniter internasional, khususnya mengenai perlindungan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil. Resolusi juga menuntut penerapan Resolusi Dewan Keamanan 2735 yang mengatur soal sandera, tahanan Palestina, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Di bagian akhir, draf resolusi meminta laporan dari Sekjen PBB Antonio Guterres mengenai penerapan dan penilaian kebutuhan menyeluruh terhadap Gaza dalam waktu 90 hari.
Dubes China untuk PBB Fu Cong mengungkapkan kekecewaan dengan hasil pemungutan suara dan menuduh AS menghalangi harapan warga Palestina untuk bertahan hidup. Dia juga menuduh AS sengaja mendorong warga Gaza jauh ke dalam kegelapan dan keputusasaan melalui penggunaan hak veto.
Dia menyebut sikap AS itu tak akan lolos dari penghakiman sejarah.
"Apakah nyawa warga Palestina tidak punya arti apa-apa? Berapa banyak lagi orang yang harus mati sebelum mereka (AS) bangun dari tidur kepura-puraan mereka?" ujarnya.
Fu juga menyebut veto AS itu telah menurunkan otoritas Dewan Keamanan dan hukum internasional ke titik terendah sepanjang masa.
Baca Juga: Demo Tuntut Netanyahu Mundur di Tel Aviv dan Yerusalem, Ribuan Massa Bentrok dengan Aparat
"Kami menyerukan kepada AS untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai anggota tetap Dewan dengan serius. AS harus berhenti bersikap pasif dan mengelak," katanya.
Kecaman juga datang dari Dubes Aljazair Amar Bendjama.
"Pesan hari ini jelas bagi pasukan penjajah Israel, 'Anda bisa melanjutkan praktik genosida. Anda bisa melanjutkan penghukuman kolektif terhadap rakyat Palestina dengan impunitas penuh'," ujarnya, menyindir AS.
Dubes Prancis Nicolas de Riviere mengungkapkan penyesalan mendalam mengenai veto tersebut. Dia menegaskan situasi di Gaza semakin memburuk setiap hari.
"Hukum humaniter internasional sedang diinjak-injak," katanya, seraya menegaskan satu-satunya cara untuk menyudahinya adalah gencatan senjata.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan tak heran AS memveto resolusi tersebut.
Baca Juga: Dunia Desak Keputusan Mahkamah Internasional atas Israel, segera Diterapkan
"Selama berbulan-bulan, AS telah mencegah dan mengaburkan, menghalangi tindakan Dewan untuk mengatasi situasi bencana di Gaza dan bermain di satu sisi konflik guna memajukan tujuan politiknya dengan mengorbankan nyawa warga Palestina," katanya.
"Kita tidak perlu diceramahi oleh Amerika Serikat tentang kemunafikan. Kemunafikan adalah apa yang mereka tunjukkan setiap hari dalam berbagai konflik," tuturnya dengan nada keras.
Dubes Inggris Barbara Woodward juga mengungkapkan penyesalannya terkait veto AS.
"Hukum humaniter internasional harus dihormati oleh semua pihak," ujarnya.new
Editor : Redaksi