Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Ulil, Kabag Ops Dadang Berniat Habis Kapolres Solok Selatan

SOLOK- Biadab! Kabag Ops AKP Dadang Iskandar ternyata juga berniat membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Buktinya, polisi menemukan tujuh peluru ditembakkan tersangka ke rumah dinas sang kapolres.

Beruntung, kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar,

Baca Juga: Kabag Ops Tak Diborgol usai Tembak Kasat Reskrim, Polda Sumbar: Itu Trik Pemeriksaan

"Berdasarkan olah TKP, lokasi penembakan memang betul (ada penembakan ke rumah Kapolres). Kita temukan proyektil dan selongsong di sana. Enam selongsong kita temukan di sekitar rumah dinas Kapolres," jelas Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11).

Ia menjelaskan, Kapolres sedang berada di dalam rumah saat tembakan demi tembakan itu terjadi.

"Pak Kapolres ada di dalam rumah. (Apakah) tujuannya memang menghabisi Kapolres? Itu yang sedang kita lakukan pendalaman terhadap tersangka. Tapi dari hasil olah TKP penembakan, memang satu arah," jelasnya.

Baca Juga: AKP Dadang Tak Diborgol Usai Menembak AKP Ulil, DPR Soroti Kinerja Propam

Kombes Andry merinci, pihaknya menemukan enam selongsong peluru di sekitar rumah Kapolres, namun lubang ada tujuh.

"Hanya enam di sekitar rumah Kapolres. Tapi lubangnya ada tujuh. Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan semuanya. Dua di (tubuh) korban, tujuh di rumah dinas. Selongsong yang kita temukan ada enam (di rumah). Sedangkan proyektil ada dua di tubuh korban, di rumah Pak Kapolres ada lima. Satu sudah berupa serpihan, yang empat masih utuh," katanya.

Baca Juga: AKP Dadang Iskandar Tembak Kepala AKP Ulil Ryanto Dua Kali hingga Langsung Meninggal

Ia menjelaskan, tersangka berniat menghabisi Kapolres setelah mengeksekusi Kasat Reskrim. Dadang datang ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang jaraknya sekitar 20 meter.

"Kita masih mendalami. Kita temukan proyektil memang di dalam rumah. Jadi, setelah mengeksekusi (Kasat Reksrim), tersangka mendatangi rumah Kapolres yang jaraknya sekitar 20 meter dari lokasi penembakan pertama," jelasnya lagi.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru