Gelontorkan Ratusan Juta untuk LSM-Ormas, Bantuan Lembaga Pendidikan Tak Dicairkan Pemkab Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Meski beberapa anggaran tidak bisa dicairkan pada tahun ini, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah mencairkan anggaran untuk puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, membenarkan hal tersebut dan mengatakan terdapat 23 LSM dan Ormas yang sudah menerima dana hibah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

"Sudah cair," kata Dianto kepada realita.co, Jum'at (20/12/2024).

Berdasarkan data yang diberikan, tercatat sebanyak 23 LSM/ Ormas yang menerima bantuan hibah tahun 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 720.000.000,-,

Nama-nama lembaga tersebut antara lain Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), Berita Pojok Lamongan, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Ikatan Pedagang Pasar Lamongan (IKAPPI), Inaker (Indonesia Bekerja), Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara, Laestra UMKM, Lembaga Investigasi Negara (LIN), LSM Kompak, NGO Jalak, LVRI Lamongan dan PP-AD, yang masing-masing mendapat kucuran sebesar Rp. 10.000.000,-.

Selanjutnya LSM Gerbang, P3MP yang masing-masing Rp. 100.000.000,-. Lalu Perkumpulan Studi dan Advokasi Pembauran (PSAPS), PP-AL, masing-masing mendapat Rp. 15.000.000,-. LSM Cakrawala keadilan, PP-Polri yang masing-masing Rp. 60.000.000,-, LSM DHC 45, Pepabri yang masing-masing Rp. 20.000.000,-, FKUB dan FPK masing-masing Rp. 75.000.000,-, serta LHKP sebesar Rp. 50.000.000,-.

Disisi lain, bantuan dana hibah yang sudah diusulkan untuk ratusan lembaga pendidikan (TK, SD, SMP) pada tahun ini, justru tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Lamongan, Munif Syarif, saat ditanya terkait kepastian pencairan tersebut.

"Gak cair mas," jawabnya singkat kepada realita.co melalui pesan WhatsApp (WA) nya.

Sementara hingga berita ini ditulis, Kabid Perbendaharaan BPKAD Lamongan, Feri Hadi Setiawan, belum memberikan jawaban apapun saat dikonfirmasi terkait hal tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya, Gabungan Kepala Desa Kabupaten Lamongan menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang hingga akhir tahun ini belum mencairkan sejumlah anggaran desa.

Baca Juga: Masalah Tower BTS Tak Kunjung Selesai, Bupati Lamongan Temui Warga Lingkungan Bandung

Kepala Desa Sukosongo, Kecamatan Kembangbahu, Zainal Arifin, mengatakan terus melakukan upaya untuk memperjelas turunnya anggaran tersebut.

"Yang jelas pemkab Lamongan menyalahi aturan melanggar Perda (Peraturan Daerah). Dana Dusun sudah pasti tidak cair, BKKPD (Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintahan Desa) dan operasional yang notabene nafas pemdes aja sampai sekarang belum pasti cair," katanya, Jum'at (20/12/2024).

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru