Camat Pulo Merak Bahas Polemik Suralaya dengan Kelurahan dan Karang Taruna

CILEGON (Realita) - Camat Pulo Merak, Hoero Senjaya, menerima kunjungan dari perwakilan Kelurahan dan Karang Taruna Kecamatan, serta Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dalam sebuah pertemuan yang digelar di ruang Camat, Senin (23/12/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas polemik yang tengah terjadi di Kelurahan Suralaya.

Baca Juga: Kolaborasi Mewujudkan Kelancaran Arus Mudik Natal 2024/2025

Dalam pertemuan tersebut, Hoero Senjaya mengungkapkan pentingnya peran masing-masing lembaga kemasyarakatan, baik Karang Taruna, LPM, maupun Kelurahan, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa meski Karang Taruna berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, namun peran mereka dalam masalah ketenagakerjaan terbatas.

Karang Taruna, Hoero Senjaya, tidak bertanggung jawab langsung dalam menyerap tenaga kerja, melainkan hanya membantu dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan potensi.

Baca Juga: 48.823 Penumpang Menyeberang dari Merak ke Bakauheni

“Diskusi kita berjalan lancar dan alhamdulillah, semua pihak sepakat untuk terus mengembangkan potensi putra-putri masyarakat melalui Karang Taruna. Peran aktif juga akan difokuskan dalam pencegahan dan penanggulangan masalah sosial, termasuk rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial, dan berbagai masalah sosial lainnya,” ungkap Hoero Senjaya.

Lebih lanjut, ia juga mengusulkan agar Karang Taruna dapat membentuk unit kerja yang mencakup berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, perekonomian, hukum, dan sosial, sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait polemik yang terjadi di Kelurahan Suralaya, Camat Pulo Merak menegaskan bahwa masalah tersebut harus dikembalikan pada fungsi masing-masing lembaga.

Baca Juga: Kapolsek KSKP Merak Gelar Doa Bersama Menyambut Nataru

Dengan koordinasi yang baik antara Karang Taruna, Kelurahan, serta RT/RW dan masyarakat, diharapkan semua masalah dapat diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua pihak telah menyepakati pendekatan ini, tinggal kita lanjutkan dengan koordinasi yang lebih intens antara RT/RW dan masyarakat yang membutuhkan fasilitasi,” pungkas Camat Pulo Merak. Fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru