KOTABARU (Realita)– Sebuah pondok tempat istirahat dan menangkap ikan milik Amat, seorang warga Desa Sungai Betung, rusak akibat tertabrak tongkang milik PT. Sumber Daya Energi atau Qinfa.
Peristiwa tersebut terjadi pada saat pemilik pondok tidak berada di pondoknya. Namun hingga kini belum ada penggantian atau tanggung jawab dari pihak perusahaan.
Menurut Amat, pemilik pondok berukuran 4x4 meter itu, lokasi bangunan didirikan di atas gosong atau area dangkal yang bukan jalur lintasan tongkang. Pondok tersebut dibangun dengan biaya pribadi sebesar Rp1.500.000 sebagai tempat istirahat setelah menjaring ikan.
"Saya tidak berada di pondok saat kejadian, namun seorang nelayan bernama Johan dari Desa Papaan menyaksikan peristiwa tersebut," ujar Amat, Kamis (26/12/2024). Ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan kompensasi untuk membangun pondok baru.
Sementara itu, Johan, saksi mata sekaligus nelayan setempat, mengungkapkan bahwa pandu tongkang telah memberikan peringatan kepada kapten kapal bahwa jalur tersebut bukan untuk dilintasi karena airnya dangkal. Namun peringatan tersebut diabaikan, hingga akhirnya tongkang menabrak pondok milik Amat.
"Setelah kejadian, saya mendatangi kapal untuk meminta pertanggungjawaban kepada kapten kapal. Namun, mereka saling melempar tanggung jawab antara pandu dan kapten," kata Johan kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Sumber Daya Energi atau Qinfa belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut. Warga berharap ada solusi dan kebijakan dari perusahaan untuk mengganti kerugian yang dialami Amat.(Tim)
Editor : Redaksi