CILEGON (Realita) - Proyek di jalan cut nyadien tepat di stasiun tak terlihat papan informasi kegiatan atau proyek. Demikianbpantauan wartawan Realita.co, Sabtu (28/12/2024).
Dari hasil penelusuran LPSE kota Cilegon sesuai tempat lokasi diketahui sementara adalah proyek kegiatan Perbaikan Jl. Cut Nyak Dien (Depan Stasiun) dari DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG dengan pagu Anggaran sebesar Rp. 148.223.730,00 dari APBD kota Cilegon tahun 2024.
Menurut keterangan seseorang dilokasi yang gan menyebutkan namanya prihal papan proyek dirinya mengatakan belum melihatnya.
" Papan proyek ga tau itu, belum Lihat". Jawab nya dengan singkat.
Dikutip dari Dasar Hukum Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Peraturan Pemerintah No. 110 Tahun 2004 tentang Pembayaran Dan Pengelolaan Keuangan Daerah. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Pencegahan pemantau dan pencegahan Tindak Pidana korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia, Randika puri, mengatakan papan proyek harus mudah terlihat oleh Publik.
"Ya, papan proyek harus mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat, misalnya di depan lokasi proyek, Di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat," cetus nya. fauzi
Editor : Redaksi