Papan Proyek APBD Ditempel di Pohon, Aktivis Cecep ZF: Pemerintah Harus Tegas, Pohon Bukan Tiang Proyek

CILEGON (Realita)- Praktik tidak semestinya dalam pelaksanaan proyek pemerintah kembali terjadi di Kota Cilegon. Papan informasi proyek APBD 2025 ditemukan ditempel di batang pohon, bukan pada tiang khusus sebagaimana aturan yang berlaku. Temuan ini sontak menuai kritik tajam dari masyarakat.

Pantauan CommunityNews di lapangan, papan proyek berisi data kegiatan “Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)” di ruas Jalan Keserangan – Ciore Wetan tampak dipasang seadanya di pohon pinggir jalan. Tulisan informasi pun mulai pudar akibat panas dan hujan, menandakan kurangnya perhatian terhadap keterbukaan informasi publik.

Proyek tersebut tercatat dengan Nomor SPK: 600.1.8/1386/SPK/BM/DPUPR dan Nomor SPMK: 600.1.8/1387/SPMK/BM/DPUPR, tanggal 18 September 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp190.000.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah). Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Global Sejahtera Makmur dan dikonsultankan kepada PT. Adriyan Cipta Mandiri.

Aktivis masyarakat Kota Cilegon, Cecep ZF, mengkritik keras tindakan tersebut. Ia menilai, pemasangan papan proyek di pohon menunjukkan ketidakdisiplinan dan lemahnya pengawasan dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait.

“Pohon itu bukan tiang proyek. Ini jelas tidak etis dan menyalahi aturan transparansi publik. Bagaimana masyarakat mau tahu proyek apa yang sedang berjalan kalau papan informasinya dipasang asal-asalan di pohon?” tegas Cecep, Rabu (8/10/2025).

Cecep menambahkan, papan proyek merupakan simbol keterbukaan penggunaan uang negara. Maka, penempatannya harus jelas, mudah dibaca, dan tidak merusak lingkungan sekitar.

“Setiap proyek yang dibiayai APBD wajib memiliki papan informasi yang berdiri tegak di tempat strategis, bukan di batang pohon atau semak-semak,” ujarnya.

Warga sekitar juga menyayangkan sikap abai kontraktor dalam menempatkan papan proyek. Mereka menilai, tindakan tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menjaga transparansi.

“Kalau papan aja dipasang sembarangan, gimana masyarakat bisa percaya pekerjaan fisiknya benar?” ungkap seorang warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai, tindakan seperti ini tidak bisa dianggap sepele. Selain mengganggu estetika lingkungan, hal tersebut berpotensi melanggar prinsip good governance dalam pengelolaan proyek daerah.

“Papan proyek adalah wajah transparansi anggaran. Kalau wajahnya saja rusak, publik wajar curiga ada yang disembunyikan di balik pekerjaan fisik,” ujar seorang pengamat kebijakan pembangunan daerah.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaksana proyek di Cilegon agar lebih disiplin dan transparan.

Pemerintah pun diharapkan menindak tegas setiap pelanggaran teknis, sekecil apa pun, agar kepercayaan publik terhadap proyek APBD tetap terjaga.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru